KLIKANGGARAN – Untuk diketahui, Ditjen Aptika Kemenkominfo telah mengganggarkan kegiatan Pengendalian dan Pengembangan Aplikasi Informatika pada Tahun Aanggaran 2019 sebesar Rp97.916.892.000. Realisasi belanjanya sebesar Rp85.617.482.154 atau 87,44%.
Kemudian pada TA 2020, anggaran Kemenkominfo dari kegiatan tersebut menjadi sebesar Rp49.024.151.000 dengan realisasi belanja s.d. Triwulan III adalah sebesar Rpl6.463.551.957 atau 33,58%.
Salah satu output dari kegiatan Pengendalian dan Pengembangan Aplikasi Informatika Kemenkominfo adalah Sistem Pemblokiran Konten Negatif. Sistem Pemblokiran Konten Negatif pada TA 2019 memiliki anggaran sebesar Rp81.973.636.000 dengan realisasi belanja sebesar Rp71.235.128.496 atau 86,90%.
Pada TA 2020, anggaran Kemenkominfo dari output kegiatan Sistem Pemblokiran Konten Negatif menjadi sebesar Rp36.944.853.000 dengan realisasi belanja per Triwulan III adalah sebesar Rp10.934.490.629 atau 29,59%.
Salah satu belanja yang direasilkan dari output Sistem Pemblokiran Konten Negatif adalah Belanja Jasa Lainnya. Realisasi belanja sebesar Rp9.776.660.900 pada TA 2019 dan Rp7.664.931.351 per TW III TA 2020. Belanja Jasa Lainnya tersebut di atas digunakan untuk pembayaran honorarium/gaji tim pengendalian konten internet negatif (Tim AIS).
Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen TA 2019 s.d. September 2020 diketahui hal-hal sebagai berikut:
a. Pembayaran honorarium tenaga kontrak belum memperhitungkan potongan atas keterlambatan kehadiran dan/atau pulang sebelum berakhirnya waktu kerja.
b. Target Kinerja yang ditetapkan kepada tenaga kerja Pengendalian Konten Internet belum sepenuhnya tercapai.
Baca Juga: Pertamina Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih untuk warga di Wilayah Sekitar Operasional Kilang
Permasalahan tersebut mengakibatkan:
a. Kelebihan pembayaran honorarium tenaga kontrak atas kekurangan potongan keterlambatan kehadiran dan/atau pulang sebelum berakhirnya waktu kerja sebesar Rp273.634.823.
b. Output kegiatan dari Sistem Pemblokiran Konten Negatiftidak optimal.
Berdasarkan LHP BPK RI, permasalahan tersebut terjadi karena:
Artikel Terkait
Tidak Cermat dalam Penyusunan HPS, Aset Senilai Rp17 M Belum Dikuasai Kemenkominfo
Sekilas tentang Sewa Pusat Pemulihan Bencana Pemantauan Proaktif di Kemenkominfo
Sewa DRC Cloud di Kemenkominfo Tak Sesuai Perpres, Ada Pemborosan Uang Negara Rp5,3 M?
Tanpa Melalui Tender, Pekerjaan Manajemen Survival di Kemenkominfo Dinilai Tidak Transparan
Penyusunan Renstra Kemenkominfo Tidak Tertib, Ada Kekurangan Penerimaan Negara dari Denda Keterlambatan
Dinilai Tidak Cermat, Ini Masalah Perjalanan Dinas di Kemenkominfo
Tidak Cermat dalam Anggaran, Terdapat Lebih Bayar pada Pekerjaan Ditjen SDPPI Kemenkominfo
Anggaran Kemenkominfo, Pelaksanaan Jasa Konsultansi pada Ditjen SDPPI Memboroskan Keuangan Negara
Kemenkominfo Melebihi SBM dalam Penyelenggaraan Gerakan Nasional 1000 Start Up Digital
Sekilas tentang Sistem Pengendalian Konten Internet Kemenkominfo