Kegiatan DTS Kemenkominfo Dinilai Tak Sesuai Kontrak dan Memboroskan Uang Negara Rp1,7 M Lebih

photo author
- Rabu, 17 November 2021 | 16:45 WIB
Kegiatan DTS Kemenkominfo (Dok.bpptik.kominfo.go.id)
Kegiatan DTS Kemenkominfo (Dok.bpptik.kominfo.go.id)

b. Guna meningkatkan akuntabiltas, ke depannya Pokja dan PPK akan menyusun spesifikasi dan HPS item pekerjaan beserta spesifikasi secara terinci.

Baca Juga: Max Sopacua, Mantan Politisi Partai Demokrat, Meninggal Dunia

c. Guna meningkatkan akuntabiltas, ke depannya Pokja akan menyusun Petunjuk Teknis lebih cermat serta PPK dan verifikator akan melaksanakan pembayaran secara lebih cermat.

d. Sehubungan dengan hal tersebut, ke depannya Badan Litbang SDM melalui PPK dan kelompok kerja terkait akan memperbaiki hal ini dengan membuat penjelasan/perincian atas terminologi/istilah/pos anggaran yang dapat dibayarkan, sehingga tidak terjadi lagi pembayaran di luar juknis/SOP Pembayaran/kontrak.

Ke depannya PPK, PPHP/PPHP, dan tim verifikator akan lebih cermat dalam melakukan pengujian/pemeriksaan/verifikasi terhadap dokumen pengajuan pembayaran berdasarkan kriteria dalam juknis/SOP Pembayaran/kontrak yang telah dirinci.

e. Dalam proses verifikasi, tim berkomunikasi dengan mitra untuk menyerahkan kelengkapan bukti dukung pertanggungawaban yang masih harus diserahkan, namun hingga batas waktu pembayaran ada beberapa mitra belum dapat menyerahkan seluruh bukti pembayaran/pertanggungjawaban, sehingga pembayaran dilakukan berdasarkan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban yang ada.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Naik Mengancam Ketahanan Pangan Nasional

Ke depannya, PPK, PPHP, dan tim verifikator akan memastikan bahwa mitra perguruan tinggi telah melengkapi seluruh dokumen pembayaran/pertanggungjawaban saat mengajukan permohonan pembayaran.

f. Pusat Pengembangan Profesi dan Sertifikasi akan mengirimkan surat agar mitra Perguruan Tinggi ITS dan UMB mengembalikan kelebihan pembayaran sesuai hasil konfirmasi sebesar Rp102.380.000.

Kepala Pusbang Profesi dan Sertifikasi selaku pemilik program, PPK, Pokja DTS beserta tim verifikasi ke depannya akan lebih cermat dalam pelaksanaan tugas.*

Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya. Terima kasih sudha menjadi pembaca setia klikanggaran.com*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X