Pekerjaan fisik telah dinyatakan selesai 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima Sementara Pekerjaan (PHO) Nomor 1051/PU-BM-PPTK.PK/JAMAK/OI/I/2011 tanggal 31Desember 2010.
Dengan masa pemeliharaan 180 kalender sejak Berita Acara Serah Terima pertama pekerjaan per 31 Desember 2010 yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2011.
Baca Juga: Novel Melukis Langit 9, Gadis di Pangkuannya
Namun, dalam pelaksanaan paket proyek paket III ini negara berpotensi merugi sekitar Rp778 juta lebih. Lantaran, pelaksanaan pekerjaan lapis pondasi agregat kelas C tidak sesuai dengan kontrak dan mengalami kerusakan.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
AMPD Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Mawardi Yahya saat Menjabat Bupati Ogan Ilir
Jaminan Proyek Tahun Jamak Ogan Ilir 2007-2010 Diduga Belum Dicairkan
Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Jamkrida dan Tahun Jamak Ogan Ilir Terkesan Jalan Ditempat
Proyek Tahun Jamak Ogan Ilir Disebut Dugaan Korupsi APBD Terbesar di RI
Mayat Wanita Dengan Luka Gorok di Leher, Gegerkan Warga Pemulutan, Ogan Ilir
Remaja Perempuan Di Ogan Ilir Palembang Tewas, Ditusuk Orang Tidak Dikenal
Sandiaga Uno Kunjungi Desa Wisata Ekowisata Desa Burai di Ogan Ilir, Desa Wisata Terbaik di Indonesia
Penyelidikan Dugaan Mega Korupsi Ratusan Miliar Tahun Jamak Ogan Ilir 2007 - 2010 Seperti Jalan di Tempat