AMPD Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Mawardi Yahya saat Menjabat Bupati Ogan Ilir

photo author
- Kamis, 3 Juni 2021 | 22:18 WIB
IMG-20210603-WA0022
IMG-20210603-WA0022


Jakarta,Klikanggaran.com - Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia untuk mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) tahun anggaran 2007-2010.

Mereka melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung RI, Jl. Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3-06).

Koordinator Aksi, Qusyairi, mengatakan telah terjadi dugaan penyelewengan dana proyek pembangunan jalan oleh Mawardi Yahya saat menjabat sebagai Bupati Ogan Ilir.

“Kasus ini kembali ramai dan membuat masyarakat geram katika Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) mempersoalkan dugaan korupsi yang dilakukan Mawardi Yahya dan tidak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp100 miliar,” katanya.

Menurut Qusyairi, Kejagung harus segera bertindak dan memanggil Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, untuk diperiksa.

“Mawardi sekarang sudah menjadi Wakil Gubernur Sumsel namun tidak boleh lepas tanggung jawab atas persoalan hukum saat dia jadi Bupati. Oleh karena itu, Kejagung harus memberikan atensi khusus dengan panggil dan periksa yang bersangkutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Qusyairi menegaskan akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Pastinya kami tidak akan membiarkan siapapun yang telah menyelewengkan uang rakyat lepas dari jeratan hukum, tak terkecuali Mawardi karena ia tidak kebal hukum dan sekarang tinggal kejaksaan kapan akan memeriksanya,” paparnya.

“Kami masih percaya dan yakin Kejagung akan usut tuntas kasus ini dan kami siap berjuang mengawalnya, ini kasus lama dan kalau dibiarkan akan hilang, sedangkan taksiran kerugian yang diduga dikorupsi mencapai ratusan miliar,” tutup Qusyairi.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X