KLIKANGGARAN - Diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas mendapatkan hibah barang berupa peralatan TIK pembelajaran Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun 2020 dengan berita acara nomor: 594/BAST/B2G.spt/BMD/2020 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp3 miliar.
Sekretaris Disdik Musi Rawas, Hartoyo, membenarkan bahwasanya bantuan hibah tersebut dari Pemerintah Pusat.
"Iya, itu Pusat [Pemerintah] langsung disalurkan ke Sekolah. Berupa barang, umumnya seperti Laptop," ujar Hartoyo, saat dikonfirmasi di kantor Disdik Musi Rawas, Selasa (9/11).
Dia menjelaskan, untuk bantuan tersebut, Disdik Musi Rawas hanya bertugas meng-entri data atau mencatat bantuan barang sebagai aset.
Baca Juga: Pelaksanaan Angkutan PTDS Kontainer, Pupuk Kaltim Kehilangan Kesempatan Berhemat Rp1 Miliar
"Kita sangat bersyukur dengan bantuan tersebut, sekarang juga kita mengusulkan, sebab jika tidak dibantu Pemerintah Pusat, susah kita," ungkap Hartoyo.
Selain itu, Hartoyo menegaskan bahwasanya untuk tahun anggaran 2020, Disdik Musi Rawas tidak menganggarkan untuk pengadaan TIK. "Gak ada, karena ada efesiensi untuk Covid-19," imbuhnya.
Adapun tata cara mendapatkan hibah barang tersebut, kata Hartoyo, pihaknya mengajukan usulan ke Pemerintah Pusat.
"Saya yang membuat usulan untuk seluruhnya, tetapi yang dapat hanya beberapa saja, verifikasinya melalui data Dapodik," ucap Hartoyo.
Baca Juga: Dugaan Korupsi PCR, CBA: Lingkaran Luhut Ramai-Ramai Pasang Badan
Dia menambahkan, untuk penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) diteken langsung oleh masing-masing Kepala Sekolah. "Kepala Sekolah yang menandatangani, baru ke kami rekapnya," ujarnya.
Lebih lanjut Hartoyo menuturkan, banyak sekolah yang tidak dapat.
"Banyak yang gak dapat, kita mengusulkan 50 tapi yang dapat hanya beberapa saja. Satu Sekolah itu untuk Laptop itu per server biasanya mereka dapat, itu 12 [jumlahnya], sedangkan untuk Lab TIK itu 21," bebernya.
Baca Juga: Anggaran Kemenkominfo, Pelaksanaan Jasa Konsultansi pada Ditjen SDPPI Memboroskan Keuangan Negara
Artikel Terkait
LII Laporkan Kegiatan Kesra dan Disdik Musi Rawas ke KPK, Ini Permasalahannya
Kejari Lubuklinggau Didesak Ungkap Kelanjutan Kasus Disdik Musi Rawas
BOP PAUD Tanggungjawab Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdik Musi Rawas
BPKP Tidak Melakukan Audit PKKN Kasus Pungli Disdik Musi Rawas
MAKI Minta Restu Kejagung Kawal Perkara Dugaan Pungli Disdik Musi Rawas
Komisi IV Minta Disdik Musi Rawas Tindaklanjuti Soal Tunjangan Guru Honorer
Kejari Lubuklinggau Periksa Beberapa Pihak Terkait Perkara Pungli Disdik Musi Rawas
Anjas Berdalih Selaku PPTK Belanja Jasa Tenaga Kerja Disdik Musi Rawas Rp2 Miliar