Anjas Berdalih Selaku PPTK Belanja Jasa Tenaga Kerja Disdik Musi Rawas Rp2 Miliar

photo author
- Kamis, 19 Agustus 2021 | 16:19 WIB
IMG20210616152327
IMG20210616152327


Musi Rawas, Klikanggaran.com - Diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas, pada tahun 2020 mengalokasikan anggaran senilai Rp2 miliar untuk belanja jasa tenaga kerja administrasi tekhnis perkantoran.


Salah seorang staff di Disdik Musi Rawas, Ignasius Anjas Sunarso, dirinya berdalih selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan tidak mengetahui untuk pekerjaan tersebut. Ia juga menyarankan untuk mengkonfirmasikan langsung hal itu ke atasannya, Kasubag Staff Perencanaan, Keuangan dan Aset, Juliantoro.


"Saya bukan PPTK nya, tanya langsung aja ke atasan saya, Kasubag Perencanaan, Pak Juliantoro," ujar Anjas, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (18-8).


Sementara itu, Kasubag Staff Perencanaan, Keuangan dan Aset, Juliantoro, mengungkapkan bahwa Ignasius Anjas Sunarso selaku PPTK pada tahun 2020 untuk belanja jasa tenaga kerja administrasi tekhnis perkantoran.


"PPTK nya Ignasius Anjas Sunarso, yang tadi itu [Ignasius Anjas Sunarso]. Tahun 2020 kita tidak memakai PPK, langsung dia, hanya pakai PPTK," ungkap Juliantoro.


Juliantoro juga menjelaskan, bahwa untuk belanja Jasa tenaga kerja berupa pembayaran gaji untuk para Tenaga Kerja Sukarela (TKS).


"Total TKS sekitar 5 orang. Dana itu untuk bayar TKS seperti petugas kebersihan, penjaga malam kantor, sopir mobil bus dan sopir Kepala Dinas, setelah itu Guru Bantu, dan pengawas. Bedanya TKS itu yang sudah S1, sedangkan Guru Bantu yang direkrut dari D3," jelasnya.


Juliantoro juga menegaskan, bahwasannya Guru Bantu dibayar melalui Disdik Musi Rawas, sedangkan untuk Guru Honorer dibayar melalui dana BOS.


"Guru bantu itu yang bayar kita [Disdik], jika yang dari sekolah-sekolah seperti guru honorer komite itu tidak, itu asli dari dana BOS [bayarnya]. Sistem pembayaran untuk TKS melalui transfer ke masing-masing rekening penerima. Per triwulan sekali melalui Bank Sumsel. Untuk 2021, sama saja, kerena diinput langsung, sebab otomatis. Di 2021 ini juga sama," beber Juliantoro.


Disinggung mengenai realisasi belanja jasa tenaga kerja mencapai Rp2 miliar dan berapa jumlah TKS yang menerimanya, Juliantoro menyarankan untuk bertanya ke PPTK, Ignasius Anjas Sunarso.


"Tanyakan ke Ignasius Anjas Sunarso, beliau sangat paham, sebab dia PPTK nya,” pungkasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X