LII Laporkan Kegiatan Kesra dan Disdik Musi Rawas ke KPK, Ini Permasalahannya

photo author
- Jumat, 12 April 2019 | 17:16 WIB
Pungutan
Pungutan






Jakarta, Klikanggaran.com (12-04-2019) - Dalam menjalankan kontrol sosial dan roda pemerintahan, perlu peranan lembaga untuk memantau kinerja para birokrat. Seperti pengelolaan anggaran hingga pelaksanaan pemerintahan.





Terkait hal tersebut, LSM LII (Lembaga Informasi Independent) menunjukkan keseriusannya dalam memantau kinerja pemerintah, tepatnya di Kabupaten Musi Rawas, dengan melayangkan surat laporan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Tindakan tersebut dilakukan sebab banyak kesalahan terkait anggaran daerah yang tidak tepat.





Saat dikonfirmasi Klikanggaran.com, Arizal selaku Koordinator Wilayah LII membenarkan adanya laporan ke KPK tersebut.





“Benar, ada dua surat yang kita sampaikan ke KPK, yaitu kegiatan di bagian Kesra dan Disdik Kabupaten Musirawas,” ujar Arizal.





Pasalnya menurut Arizal, kegiatan penyelenggaraan Ibadah Umroh tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019 sarat akan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di bagian Kesra Musirawas. Karena saat dikonfirmasi kepada Yusron Amri selaku Kepala Bagian menjelaskan bahwa PT Kaisa Rossi yang memenangkan secara berturut-turut setiap tahun ada penghubungnya.





Dan, untuk Dinas Pendidikan (Disdik) adalah menindaklanjuti temuan BPK terhadap kegiatan pengelolaan belanja pegawai tunjangan profesi guru Tahun Anggaran 2017 yang kurang bayar mencapai Rp 9 milyar lebih. Hal ini berpotensi terbukanya peluang manipulasi data dan buruknya transparansi anggaran.





Baru-baru ini, Disdik Musi Rawas meminta pungutan kepada Kepala Sekolah atas kegiatan diklat penguatan Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Musi Rawas yang diikuti 282 peserta dengan pungutan kisaran Rp3.000.000,00.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X