KLIKANGGARAN – Satu lagi kasus dugaan korupsi yang sedang merebak di tengah pandemi adalah bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Kasus ini menyeret dua nama pejabat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir adalah dua nama yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi PCR.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol Firli Bahuri, beberapa waktu lalu menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terkait harga tes PCR.
Merebaknya kasus dugaan korupsi PCR ini tak luput dari sorotan Center for Budget Analysis (CBA). Lembaga pengamat anggaran ini menilai, setelah mendapat kritik keras dari publik, kini kelompok di lingkaran Luhut ramai-ramai pasang badan.
Baca Juga: Anggaran Kemenkominfo, Pelaksanaan Jasa Konsultansi pada Ditjen SDPPI Memboroskan Keuangan Negara
“Terbaru muncul Septian Hario Seto SHS dengan tulisan panjangnya sampai 23 point membela habis-habisan Menko Luhut,” tutur Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi CBA, pada klikanggaran.com di Jakarta, Kamis, 11 November 2021.
Seperti diketahui, Septian Hario Seto yang baru saja diangkat menjadi Komisaris BNI, sebelumnya menjabat sebagai staf khusus Deputi Bidang Koordinator Investasi dan Pertambangan.
Terkait hal tersebut Jajang mengatakan, jauh sebelum masuk lingkaran pejabat pemerintahan, SHS sudah 10 tahun bekerja dengan Luhut di Toba Bara Sejahtera.
Bahkan menurut Jajang, dengan karir cemerlangnya bekerja mengikuti Luhut saat menjadi staf, tercatat kekayaan SHS mencapai Rp 5,1 miliar.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Formula E, LSAK: TGUPP Harus Lakukan Pencegahan, Bukan Terkesan Pembelaan
“Setelah menjadi komisaris, kekayaan SHS tentunya bisa semakin melejit. Sama halnya dengan kekayaan Luhut yang terus meroket,” kata Jajang.
“Kekayaan Luhut hanya dalam 5 bulan naik Rp 67,7 miliar meskipun lagi pandemi. Sekarang kekayaan luhut Rp 745 miliar,” lanjutnya.
Jajang menilai, dalam pembelaan SHS soal proyek PCR yang melibatkan nama Luhut, ia terlihat berusaha keras meyakinkan publik bahwa dirinya dan Menko Luhut begitu peduli dengan persoalan negeri dalam menghadapi pandemi.
“Bahkan secara emplisit, tanpa uluran tangan Luhut negeri ini tidak berdaya,” sindir Jajang.
Artikel Terkait
Kejati Jabar Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi di PT Posfin Indonesia
Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Dalami Proses Pembahasan APBD Muara Enim 2019.
Audit BPK Rampung! Dugaan Korupsi SMKN 53 Jakbar Disebut Rugikan Negara Rp2,3 Miliar
Kejati Jabar Selidiki Dugaan Korupsi pada PT RG Rajawali II, Anak Perusahaan BUMN RNI
Sudah Sejauh Mana Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Toilet Mewah Senilai Rp 98 Miliar di Bekasi?
Kejari Prabumulih Tahan Pejabat Dinkes Terkait Dugaan Korupsi
Komitmen Soal Pemberantasan Korupsi, KPK Tengah Menyelidiki Soal Dugaan Korupsi PCR
Rekomendasi DPRD Sumsel Temuan Awal Dugaan Korupsi di Pemprov Sumsel
Dugaan Korupsi Bansos Kota Palembang Kembali Mencuat di Publik
Dugaan Korupsi Formula E, LSAK: TGUPP Harus Lakukan Pencegahan, Bukan Terkesan Pembelaan