Dinilai Tidak Cermat, Ini Masalah Perjalanan Dinas di Kemenkominfo

photo author
- Selasa, 9 November 2021 | 17:46 WIB
Masalah perjalanan dinas di Kemkominfo (Dok.kominfo.go.id)
Masalah perjalanan dinas di Kemkominfo (Dok.kominfo.go.id)

b. PPK tidak cermat dalam melakukan pengawasan dan pengendalian kegiatan dan pertanggungjawaban PDDN.

c. PPSPM tidak cermat dalam menguji dan memverifikasi bukti pertanggungjawaban sebagai dasar pencairan dana kegiatan.

Baca Juga: Hari Pahlawan? Yuk, Berkunjung ke Taman Makam Pahlawan Haurduni, Sejuk dan Bisa untuk Hiking!

Atas permasalahan tersebut, Sekretaris Ditjen SDPPI menyatakan setuju dengan temuan BPK dan telah menyetorkan seluruh kelebihan pembayaran atas PPDN sebesar Rp1.034.269.905 ke Kas Negara terakhir tanggal 23 Desember 2020.

Atas pengembalian ke Kas Negara tersebut, bukti setor telah disampaikan ke BPK. Pada masa yang akan datang, PPK dan PPSPM menyatakan akan lebih cermat dalam melakukan verifikasi dokumen pertanggungjawaban PDDN sebagai dasar pencairan dana kegiatan.

BPK merekomendasikan Menteri Komunikasi dan Informatika menginstruksikan agar Direktur Jenderal SDPPI selaku KPA memerintahkan:

Baca Juga: Cedera, Paul Pogba Absen Bela Prancis dalam Kualifikasi Piala Dunia Melawan Kazakstan.

a. PPK terkait supaya lebih cermat dalam melakukan pengawasan dan dan pengendalian belanja barang PDDN serta dalam menerbitkan daftar nominatif.

b. PPSPM terkait supaya lebih cermat dalam melaksanakan tugasnya.

Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, terima kasih.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X