KLIKANGGARAN-- Sebanyak 34 paket lelang proyek di ULP Kabupaten Muara Enim diketahui, dilaporkan ke Kejati Sumsel. Laporan tersebut dimotori oleh gerakan masyarakat anti korupsi (Garki).
Guna mempertanyakan laporan terkait lelang proyek di Muara Enim, Garki sendiri telah melakukan aksi demo di halaman Kejati Sumsel, pada Jumat (22/10/21). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan laporan yang dilayangkan pada tanggal 29 September lalu.
Dalam laporan tersebut, Garki menjelaskan, bahwa terdapat 34 paket proyek yang diumumkan ULP Kabupaten Muara Enim pada 10 September lalu, dimana dalam pengumuman tersebut pada prosesnya ULP sengaja mempercepat jadwal penawaran.
Baca Juga: Bandar Besar Narkoba Kolombia, Otoniel, Ditangkap dalam Operasi Pasukan Khusus
Mukri juga menyampaikan bahwa terhadap apa yang terjadi dilapangan, 34 paket proyek di Muara Enim itu patut dicurigai kelahiranya karena masih dalam keadaan prematur dan bertentangan dengan LKPP No 12 tahun 2021.
"Apa yang terjadi dilapangan 34 paket proyek ini patut dicurigai kelahiranya karena masih dalam keadaan prematur dan bertentangan dengan LKPP No 12 tahun 2021. Hal ini memantik kecurigaan. Mungkinkah telah terjadi pengkondisian tertentu ataukah lain sebagainya, ujar Mukri salah satu aksi massa dalam orasinya seperti dilansir dari pemberitaan Metrosumsel.
Mukri AS juga menyingung, bahwa OTT 2019 lalu adalah cerminan buruk terhadap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muara Enim. Dan hal ini masih menyisahkan trauma yang mendalam bagi masyarakat.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi PDPDE Sumsel Terjerat TPPU, Alex Noerdin!
Dalam orasinya, Garki berharap agar Kejati Sumsel dapat memanggil kepala ULP Kabupaten Muara Enim dan pokja-pokja yang melelangkan 34 paket pekerjaan tersebut, guna mengklarifikasi persoalan lelang tersebut.
Sementara itu, Perwakilan Kejati Sumsel, Khadirman, mengatakan kalau laporan pengaduan pada 29 September yang disampaikan melalui PTSP telah ditindaklanjuti dan diserahkan ke Kejari Kabupaten Muara Enim untuk ditindak lanjuti.
"Kami komitmen terhadap pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan dan kepala Kejaksaan Tinggi sudah menekankan itu. Mari kita pantau
penyelidikan ini secara bersama-sama, silahkan nanti kawan-kawan awasi dan perkembangannya koordinasikan dengan kami," katanya.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Hari Ini! KPK Panggil Beberapa Mantan Anggota DPRD Muara Enim
Perjalanan Dinas Anggota DPRD Muara Enim Capai Rp55,6 Miliar Per Tahun?
Maraton, KPK Kembali Panggil Empat Eks Anggota DPRD Muara Enim
Masa Pandemi, CBA: Perjalanan Dinas DPRD Muara Enim Pemborosan
Lagi, KPK Panggil Anggota DPRD Muara Enim, Sudah 18 Saksi yang Diperiksa
Biaya Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Dua Kali Lipat Dibandingkan Tol Palembang-Betung, Wadoww!
Apa Yang Anda Ingat Tentang Alm.Kalamudin Djinab Salah Satu Putra Terbaik Muara Enim
Lelang Paket Ini Mengindikasikan Adanya Kejanggalan di ULP Muara Enim?