KLIKANGGARAN-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (15/10/2021) kembali memanggil sejumlah mantan dan anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019.
Pemanggilan para mantan dan Anggota DPRD Muara Enim itu masih terkait TPK pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019 untuk tersangka ARK dkk.
"Pemeriksaan para mantan dan anggota DPRD Muara Enim itu dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jl. Gub H. Bastari, 8 Ulu, Sebrang Ulu I, Palembang," kata PLT Jubir KPK, Ali Fikri pada Klikanggaran.com, Jum'at (15/10/21).
Baca Juga: Bisakah Tim Thomas Cup Indonesia Kalahkah Malaysia untuk Maju ke Semi Final?
Adapun para mantan dan anggota DPRD Muara Enim yang dimintai keterangan, yakni:
1. ELISON Mantan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim
2. WILLIAN HUSIN Mantan Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim
3. THALIB YAHYA Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim
Pada sebelumnya, KPK juga telah memanggil beberapa orang saksi terkait penetapan 10 anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Program Gerbang Serasan Masih Bebankan APBD Muara Enim, Siapa Bertanggung Jawab?
Hari Ini, KPK Panggil 4 Pegawai di Dinas PUPR Muara Enim
Sering Disebut, Ketua Lelang Muara Enim Luput dari Radar KPK?
Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Hari Ini, KPK Panggil Anggota DPRD Muara Enim, Kasman Dkk
Muara Enim Ditinggal Kekasih Yang Disangka Tulus Mencintai
Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Dalami Proses Pembahasan APBD Muara Enim 2019.
Hari Ini! KPK Panggil Beberapa Mantan Anggota DPRD Muara Enim
Perjalanan Dinas Anggota DPRD Muara Enim Capai Rp55,6 Miliar Per Tahun?
Maraton, KPK Kembali Panggil Empat Eks Anggota DPRD Muara Enim
Masa Pandemi, CBA: Perjalanan Dinas DPRD Muara Enim Pemborosan