Lagi-Lagi Kelebihan Pembayaran di Kementerian PUPR, yang Ini di 14 Paket Pekerjaan

photo author
- Kamis, 7 Oktober 2021 | 07:33 WIB
Masalah anggaran di Kementerian PUPR (Dok.Twitter.com/KemenPU)
Masalah anggaran di Kementerian PUPR (Dok.Twitter.com/KemenPU)

Jakarta, Klikanggaran.com – Untuk diketahui, berdasarkan LHP BPK ditemukan lagi masalah anggaran di Kementerian PUPR. Masalah ini tentu saja perlu mendapatkan perhatian serius, karena jumlahnya yang tidak sedikit.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, ada kuantitas dan kualitas hasil pekerjaan di Kementerian PUPR yang tidak sesuai kontrak. Selain itu, terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp2.344.636.768,23 dan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp6.095.734.275,92.

Permasalahan terkait kuantitas dan kualitas hasil pekerjaan tidak sesuai kontrak di Kementerian PUPR ini terjadi di 14 paket pekerjaan pada tujuh satuan kerja dengan uraian permasalahan sebagai berikut:

Baca Juga: Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Denny Siregar: Menyakiti Hati Banyak Orang

1) Kelebihan pembayaran sebesar Rp1.740.528.890,66 dan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp216.508.040,34 pada BBWS Cidanau Ciujung Cidurian.

Kelebihan pembayaran dan potensi kelebihan pembayaran terjadi pada SNVT PJPA BBWS Cidanau Ciujung Cidurian dan SNVT PJSA BBWS Cidanau Ciujung Cidurian.

2) Kelebihan pembayaran sebesar Rp427.660.508,85 dan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp50.295.560,00 pada SNVT PJPA BBWS Citarum.

Baca Juga: Tanggapi Direktur Pencegahan Densus 88, Fadli Zon: Sebaiknya Densus 88 Dibubarkan

Kelebihan pembayaran dan potensi kelebihan pembayaran terjadi pada kegiatan Rehabilitasi, Penataan, Pengamanan, dan Normalisasi Saluran Tarum Barat Paket 1 dan Paket 2.

3) Potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp4.190.269.108,00 pada SNVT PJPA BBWS Cimanuk Cisanggarung.

Diketahui, sampai dengan tanggal 30 September 2020, kemajuan pelaksanaan masing-masing pekerjaan rata-rata masih kurang dari 1% nilai kontrak, di mana pekerjaan yang sudah dilaksanakan baru pekerjaan umum (general item).

Baca Juga: Siap-siap! Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di LPEI Pekan Depan

4) Kelebihan pembayaran sebesar Rp176.447.368,72 dan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp1.638.661.567,58 pada BBWS Citanduy.

Kelebihan pembayaran dan potensi kelebihan pembayaran terjadi pada SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Citanduy, SNVT PJPA BBWS Citanduy, dan SNVT PJSA BBWS Citanduy.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X