Siap-siap! Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di LPEI Pekan Depan

photo author
- Rabu, 6 Oktober 2021 | 21:18 WIB
Jampidsus (dok. Borneo News)
Jampidsus (dok. Borneo News)

Jakarta, Klikanggaran.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengumumkan penerapan tersangka atas kasus korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pekan depan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Supardi, mengatakan bahwa pihaknya sudah menemukan titik terang terkait pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus korupsi di LPEI.

Menurut JAM Pidsus Kejagung itu, dari enam debitur yang sudah didalami oleh tim penyidik Kejagung, hanya ada tiga debitur yang terbukti bermasalah dan terlibat dalam perkara korupsi LPEI.

Baca Juga: KPK Pastikan Surat Penyelidikan Korupsi di Kabupaten Gowa Palsu

"Dari enam debitur, ada tiga debitur yang diduga bermasalah dalam kasus ini [LPEI]," ujar JAM Pidsus Kejagung, Supardi, seperti dikutip melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/10).

Bahkan, kata Supardi, salah satu dari tiga debitur yang bermasalah itu, sudah menyebabkan negara mengalami kerugian hingga triliunan.

Sayangnya, Supardi masih belum mengungkapkan total nilai kerugian negara yang muncul akibat kasus korupsi LPEI tersebut.

Baca Juga: Demam Squid Game: Netflix akan Mengedit Adegan yang Cantumkan Nomor Telepon yang Bikin Heboh

Kendati demikian, Supardi memastikan pihaknya bakal mengungkapkan nama-nama tersangka kasus korupsi LPEI pada pekan depan.

"Pekan ini masih belum final ya. Nantilah pekan depan kita umumkan (nama tersangkanya)," kata Supardi.***

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X