2) Memproses kelebihan pembayaran kepada CV. NS dan CV. NUS sebesar Rp144.667.990,60 sesuai ketentuan yang berlaku dan menyetorkannya ke kas daerah.
Berdasarkan rencana aksi, Pemerintah Kota Tasikmalaya akan menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam jangka waktu 60 hari setelah diterimanya LHP.*
Baca Juga: Serial Squid Game Sukses, Perusahaan Korea Selatan SK Broadband Gugat Netflix. Apa Penyebabnya?
Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.
Artikel Terkait
Ada Lagi Nih, Kekurangan Volume Pekerjaan di Pemkot Tasikmalaya
Lagi-lagi Pemkot Tasikmalaya Kekurangan Volume Pekerjaan, yang Ini di Kecamatan Bungursari
Teledor dalam Penggunaan Anggaran, Pemkot Tasikmalaya Kelebihan Bayar Pekerjaan
11 Paket Pekerjaan di Pemkot Tasikmalaya Kurang Volumenya, Ini Kata BPK
8 Paket Pekerjaan di Pemkot Tasikmalaya Lebih Bayar, Sudah Diproses Belum, Ya?
Duh, Kelebihan Bayar Terkait Belanja Covid di Pemkot Tasikmalaya Belum Seluruhnya Disetor ke Kas Daerah?
Pemborosan di Pemkot Tasikmalaya, Ada 328 KRTS Penerima Bantuan Ganda