Jakarta, Klikanggaran.com - Pemkot Tasikmalaya pada TA 2020 menganggarkan belanja penanganan pandemi Covid-19 pada Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp53.372.565.000,00.
Realisasi anggaran Pemkot Tasikmalaya ini per 30 November 2020 adalah sebesar Rp20.480.495.004,00 atau 38,37%. Di ntaranya digunakan untuk belanja jaring pengaman sosial/social safety net sebesar Rp17.647.490.000,00.
Kemudian, Dinas Sosial Pemkot Tasikmalaya menerima SP2D TU Nomor 05710/TU/2020 tanggal 24 Agustus 2020 sebesar Rp9.581.700.000,00 untuk pembayaran BLT tahap II. Penyaluran BLT tahap II mulai dilaksanakan pada bulan Agustus sampai dengan November 2020.
Baca Juga: Seorang Nakes RSUD Banyumas Tewas Terlindas Truk Saat Hendak Berangkat Kerja
Hasil pemeriksaan pada Pemkot Tasikmalaya, terdapat permasalahan pada penyaluran BLT APBD Kota Tasikmalaya tahap I yaitu pemborosan biaya penyaluran BLT APBD Kota Tasikmalaya Tahap I. berikut rinciannya:
a. Terdapat 328 Kepala Rumah Tangga Sasaran (KRTS) penerima bantuan ganda
b. Pemborosan Biaya Penyaluran BLT APBD Kota Tasikmalaya Tahap I Sebesar Rp23.550.000,00
Baca Juga: Sedang Pesta Miras, Belasan Orang di Kota Tegal Digerebek Polisi
Kondisi tersebut mengakibatkan pemborosan sebesar Rp187.550.000,00 (terdiri atas Biaya pendistribusian BLT sebesar Rp23.550.000,00 dan BLT atas 328 KRTS penerima bantuan ganda sebesar Rp164.000.000,00).
Artikel Terkait
Pemkot Tasikmalaya, Tidak Sesuai Kontrak Nih, Pekerjaan di Kecamatan Cipedes
Ada Lagi Nih, Kekurangan Volume Pekerjaan di Pemkot Tasikmalaya
Lagi-lagi Pemkot Tasikmalaya Kekurangan Volume Pekerjaan, yang Ini di Kecamatan Bungursari
Teledor dalam Penggunaan Anggaran, Pemkot Tasikmalaya Kelebihan Bayar Pekerjaan
11 Paket Pekerjaan di Pemkot Tasikmalaya Kurang Volumenya, Ini Kata BPK
8 Paket Pekerjaan di Pemkot Tasikmalaya Lebih Bayar, Sudah Diproses Belum, Ya?
Duh, Kelebihan Bayar Terkait Belanja Covid di Pemkot Tasikmalaya Belum Seluruhnya Disetor ke Kas Daerah?