Ini Satu Penyebab Lain Pertamina Berpotensi Kehilangan Penerimaan

photo author
- Selasa, 14 September 2021 | 12:53 WIB
Ilustrasi Pertamina kehilangan pendapatan (Dok.pexels/KarolinaGrabowska)
Ilustrasi Pertamina kehilangan pendapatan (Dok.pexels/KarolinaGrabowska)

Baca Juga: Kopi Sore dan Timbunan Cinta Lima, Rumah Kaca

c. Mengenakan denda kepada PT NJS sebesar Rp526.000.000,00 atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan sesuai kontrak.

d. Melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan kontrak pengadaan barang dan jasa secara berkala, termasuk pemenuhan jaminan pelaksanaan sebesar Rp526.000.000,00 dan kedatangan pompa MCM 2 dan MCW 4 sesuai ketentuan Kontrak

e. Mengenakan sanksi sesuai ketentuan kepada PT NJS selaku rekanan yang tidak memenuhi jangka waktu penyelesaian pekerjaan dan pemenuhan performance barang/jasa sesuai yang dipersyaratkan dalam kontrak.*

Baca Juga: Pandemi dan Korupsi, Dua Wabah Besar yang Sangat Berbahaya

Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan Redaksi Klikanggaran.com. Jika menurut Anda artikel ini menarik, mohon dibantu share kepada teman, ya, terima kasih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X