Jakarta, Klikanggaran.com – Berdasarkan LHP BPK RI dan hasil pemeriksan atas dokumen pelaksanaan pekerjaan dengan sistem kontrak lump sum pada Pertamina RU IV Cilacap diketahui terdapat permasalahan pada 5 pekerjaan.
5 permasalahan di Pertamina RU IV Cilacap tersebut antara lain: 1) Perbaikan Jalan “L” Area Kilang; 2) Penggantian Rel Lori Dermaga 67 dan 68 di Area 60; 3) Perbaikan Tempat Parkir Truck dan Alat Berat di Jalan MT Haryono (Area Parkir Samping PDAM); 4) Pembuatan Pedestrian, Parkir dan Fasilitas Sarana Penunjang di Gedung Head Office Baru; Perbaikan Pagar Pengaman Antara Gedung Marine s.d Kampung Proper Area 70.
Permasalahan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan perusahaan Pertamina sebesar Rp483.571.368,29. Diketahui, terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan lingkup kerja kontrak.
Baca Juga: Perlindungan Maksimal pada Masyarakat, Presiden Pastikan Vaksinasi Terus Bergulir
Atas permasalahan tersebut, Pjs. GM RU IV Cilacap sudah memberikan penjelasan. BPK merekomendasikan Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) agar memerintahkan GM RU IV Cilacap untuk:
a. Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada General Maintenance Section Head yang tidak cermat dalam melakukan pengawasan dan penerimaan hasil pekerjaan kontraktor atas pekerjaan Perbaikan Jalan “L” Area Kilang RFCC, Perbaikan Tempat Parkir Truck dan Alat Berat di Jalan MT Haryono (Area Parkir Samping PDAM), dan Pembuatan Pedestrian, Parkir dan Fasilitas Sarana Penunjang di Gedung Head Office Baru sesuai dengan sistem kontrak lump sum.
b. Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada Maintenance Area III Section Head yang tidak cermat dalam melakukan pengawasan dan penerimaan hasil pekerjaan kontraktor atas Pekerjaan Penggantian Rel Lori Dermaga 67 dan 68 di Area 60 sesuai dengan sistem kontrak lump sum
c. Menginstruksikan Head of General Maintenance RU IV Cilacap sebagai Pengawas Lapangan lebih cermat dalam melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan, serta bersama dengan Pjs. Oil Movement A 70 RU IV Cilacap sebagai Penerima Hasil Pekerjaan lebih cermat dalam memeriksa hasil pelaksanaan pekerjaan Perbaikan Pagar Pengaman Antara Gedung Marine s/d Kampung Proper Area 70.
d. Menagih kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan kepada kontraktor masing-masing: 1) PT BKK sebesar Rp26.785.767,09; 2) PT GJJS sebesar Rp297.108.900,00; 3) PT CB sebesar Rp13.587.422,50; dan 4) PT UK sebesar Rp146.089.278,70 (Rp108.044.160,00 + Rp38.045.118,70)
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan di Pertamina Balikpapan Atas Pemenuhan Material Spare Parts, Ada Kompresor Bocor?
Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan Redaksi Klikanggaran.com. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.
Baca Juga: Viral! ADI Ungkap Dugaan Penjualan Anjing di Pasar Senen
Artikel Terkait
Hari Pelanggan Nasional, Pertamina Patra Niaga: Kami Akan Terus Tingkatkan Kualitas Layanan
Beberapa Perbaikan Terjadi di Pertamina Setelah Transformasi Subholding Upstream
Masalah di RU IV Cilacap, Pertamina: Semua Rekomendasi BPK Telah Diselesaikan
Mendapat Dukungan Pertamina, Simak Yuk Sejarah Lahirnya Arboretum Gambut Marsawa
Hasil Pemeriksaan di Pertamina Balikpapan Atas Pemenuhan Material Spare Parts, Ada Kompresor Bocor?