Masalah di RU IV Cilacap, Pertamina: Semua Rekomendasi BPK Telah Diselesaikan

- Senin, 6 September 2021 | 20:15 WIB
Ilustrasi Pekerja di Lingkungan Subholding Upstream Pertamina (foto diambil sebelum pandemi Covid-19) (Dok.Klikanggaran.com/Pertamina)
Ilustrasi Pekerja di Lingkungan Subholding Upstream Pertamina (foto diambil sebelum pandemi Covid-19) (Dok.Klikanggaran.com/Pertamina)

Jakarta, Klikanggaran.com – Seperti diketahui, Redaksi telah menerbitkan artikel yang berisi tentang kinerja PT Pertamina (Persero) berdasarkan HLP BPK RI atas pengelolaan biaya operasional dan kwitansi tahun 2017 s.d. Semester I Tahun 2019.

Artikel berjudul ‘Ada Kelebihan Pembayaran Dua Pekerjaan di RU IV Cilacap, Ini Penjelasan Pertamina’ tersebut tayang pada hari Sabtu, 4 September 2021 pukul 13:16 WIB.

Di dalam artikel menjelaskan, hasil pemeriksaan dokumen dan fisik lapangan atas pelaksanaan dua pekerjaan dengan sistem kontrak harga satuan di Pertamina RU IV Cilacap diketahui terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak sebesar Rp223.963.790,58 (Rp56.060.187,67 + Rp167.903.602,91).

Baca Juga: Ada Kelebihan Pembayaran Dua Pekerjaan di Pertamina, Ini Penjelasan Pjs GM RU IV Cilacap

BPK merekomendasikan Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) agar memerintahkan GM RU IV Cilacap untuk:

a. Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada Maintenance Area VII Section Head yang tidak cermat dalam mengawasi dan memperhitungkan penerimaan hasil pekerjaan kontraktor.

b. Menagihkan kelebihan pembayaran sebesar Rp223.963.790,58 atas dua pekerjaan dengan sistem kontrak harga satuan kepada PT BOS.

Baca Juga: Sandiaga Uno Sumbang Sepasang Domba Bernama AD dan Wi untuk Cisande, Apa Ya, Singkatannya?

Atas permasalahan tersebut, Pertamina menjelaskan bahwa semua rekomendasi dari BPK telah selesai dijalankan oleh Pertamina Kilang Cilacap, baik pemberian sanksi dan juga penagihan kelebihan pembayaran.

“Dan itu juga telah dibayarkan oleh pihak pelaksana pekerjaan. Hal ini sudah dilaporkan kembali kepada BPK dan sudah closed,” tutur Pjs. VP of Corporate Communications & Investor Relations PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman.

Catatan Redaksi: Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan Redaksi Klikanggaran.com. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X