Pandemi dan Korupsi, Dua Wabah Besar yang Sangat Berbahaya

photo author
- Sabtu, 11 September 2021 | 06:15 WIB
Pandemi dan Korupsi, satu wabah dua wajah (Dok.klikanggaran.com/KitRose)
Pandemi dan Korupsi, satu wabah dua wajah (Dok.klikanggaran.com/KitRose)

Jakarta, Klikanggaran.com – Pandemi dan korupsi adalah dua wabah yang sama-sama mematikan dan sulit diberantas. Perlu disiplin tinggi untuk menyehatkan seluruh lini, perlu gizi hati untuk menjaga dan meningkatkan imun nurani.

Kerja sama yang baik dari seluruh sendi kehidupan dan tubuh bangsa adalah salah satu vitamin. Niscaya, semoga, tubuh bangsa akan segera sehat kembali, dapat hidup berdampingan, namun tak abai pada bahayanya pandemi dan korupsi.

Dalam kata pengantar buku “KPK Berdiri untuk Negeri” Goenawan Muhammad menuliskan: korupsi, kolusi, dan nepotisme seolah hidup berdampingan dengan kita sejak lama. Sementara beberapa hari yang lalu, Jokowi, Presiden RI, menyatakan: Indonesia siap hidup berdampingan dengan COVID 19 dan akan memulai proses transisi dari pandemi ke endemi. Ini adalah salah satu dari sekian juta bukti bahwa pandemi dan korupsi adalah dua hal yang sama-sama berbahaya dan sulit diberantas.

Baca Juga: Perlindungan Maksimal pada Masyarakat, Presiden Pastikan Vaksinasi Terus Bergulir

Usai meninjau kegiatan vaksinasi COVID-19 di SLB (Sekolah Luar Biasa) Negeri 1 Bantul pada Jumat (10/09/ 2021) lalu Presiden menegaskan, COVID-19 tidak akan hilang dalam waktu dekat, maka dari itu masyarakat harus siap hidup berdampingan dengan virus tersebut.

Namun demikian, Presiden tetap mengingatkan agar masyarakat tidak euforia berlebihan dan abai akan protokol kesehatan utamanya memakai masker. Selain itu, Presiden juga terus menggalakkan kegiatan vaksinasi untuk membentengi masyarakat dari covid-19.

Begitu pula dengan persoalan korupsi, yang sepertinya juga teramat sangat sulit dihilangkan dalam waktu dekat. Maka dari itu, masyarakat harus siap hidup berdampingan dengan para koruptor, dengan virus korupsi, tapi tidak abai akan protokol kesehatan terhadap korupsi, utamanya membentengi diri dengan nilai-nilai etika dan moral.

Baca Juga: Penerapan SI PNBP PKH Berbasis Online di Kementerian LHK Belum Berfungsi, Ini Akibatnya pada Catatan Piutang

Tantangan terbesarnya mungkin adalah pada pemahaman umum mengenai korupsi. Jika korupsi, sekecil apa pun bentuknya, sudah membudaya, masyarakat menjadi berpikir terbalik. Maka pertama yang harus diupayakan mungkin adalah menegakkan dan mempertahankan independensi KPK, agar lebih dapat memberantas korupsi tanpa kompromi.

Jika menurut Anda teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.

Baca Juga: Indonesia Siap Hidup Berdampingan dengan COVID 19. Transisi dari Pandemi ke Endemi akan Dimulai

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Nilai-Nilai HAM: Antara Janji Moral dan Kenyataan Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:38 WIB

Dugaan Perjudian di Gacha Game dan Loot Box di Indonesia

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:51 WIB

PKB Blunder, M Nuh dan Nusron Berkibar

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:39 WIB

Konflik di PBNU dan Hilangnya Ruh Khittah Ulama

Senin, 8 Desember 2025 | 16:19 WIB

OPINI: Ketika Rehabilitasi Menyalip Pengadilan

Kamis, 4 Desember 2025 | 12:25 WIB
X