“Walaupun tidak dilakukan tagging/penandaan khusus, namun dapat dipastikan terhadap realisasi belanja ini juga telah dilaporkan dalam LKPP tahun 2020 (audited),” ungkap Puspa.
Jika menurut Anda, teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.
Artikel Terkait
Ada Penyalahgunaan Senilai Rp 1 Miliar Lebih pada Wahana Wisata Perum Perhutani Ranca Upas
Perum Perhutani Terlambat Bayar Gedung Zuria dan Wajib Bayar Denda Sebesar Rp1,5 Miliar Lebih
Hasil Pemeriksaan di Pertamina Balikpapan Atas Pemenuhan Material Spare Parts, Ada Kompresor Bocor?
Penerapan SI PNBP PKH Berbasis Online di Kementerian LHK Belum Berfungsi, Ini Akibatnya pada Catatan Piutang
Kurang Cermat, 5 Pekerjaan di Pertamina RU IV Cilacap Ini Rugikan Keuangan Perusahaan
Ada Perusahaan yang Belum Memenuhi Ketentuan Penggunaan Kawasan Hutan, Ini Kerugian Kementerian LHK
Pengadaan Material LLD Terlambat dan Dibatalkan, Ini yang Ditanggung Pertamina