BPK merekomendasikan Direksi Perum Perhutani agar:
a. Menyempurnakan dan menerapkan sistem e-ticketing di seluruh objek wisata potensial Perum Perhutani dengan menyesuaikan anggaran perusahaan;
b. Merancang sistem pengendalian atas pendapatan penjualan tiket wisata antara lain yaitu setiap lokasi wisata diwajibkan melakukan rekonsiliasi database penerimaan, keuangan dan operasional secara berkala dengan pihak yang terlibat antara lain Divisi IT, KBM Ecotourism dan KPH pengelola objek wisata;
c. Memberikan sanksi sesuai ketentuan perusahaan kepada: 1) Senior Manager Marketing and Sales dan Senior Manager Keuangan, SDM, Umum, Legal dan Manajemen Resiko KBM Ecotourism Divre Janten tidak melakukan pengawasan yang memadai terhadap pengelolaan pendapatan pada unit kerjanya; 2) Sdr. SHA, CH, AUN, AY dan DH karena melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugasnya sebagai pegawai Perum Perhutani; dan
d. Menginstruksikan Tim Penanganan Piutang untuk menagih kepada Sdr. SHA, CH, AUN, AY dan DH atas pernyataan yang telah dibuat masing-masing pegawai sebesar Rp1.003.000.000,00. Jika diperlukan agar meminta jaminan setara dengan nilai kerugian yang harus dikembalikan atau melakukan upaya hukum kepada para pihak.
Terkait masalah tersebut di atas klikanggaran.com sudah menghubungi Direksi Perum Perhutani. CorSec Perum Perhutani, Asep Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa Perum Perhutani sedang dan masih terus berproses menindaklanjuti seluruh permasalahan.
Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.
Artikel Terkait
Perum Perhutani Kelebihan Menerima Biaya Penggantian Pelaksanaan IPK Tol Cisumdawu Sebesar Rp 848 Juta
Proses Penjualan Kayu Sonokeling Perum Perhutani di Kantor Divre Jateng dan Jatim Tidak Sesuai Ketentuan
Perum Perhutani Digugat Pihak Mitra Terkait Pelaksanaan Kerja Sama Industri Kayu
Perum Perhutani Belum Kenakan Rp 6,5 M Tarif Uang Letak Kayu Jasa Makloon PT LAP di Gudang Cepu dan Brumbung
Pengendalian Kredit pada Anak Perusahaan Tak Memadai, Rp 73 M Piutang Perum Perhutani Berpotensi Tak Tertagih