KLIKANGGARAN-- Heboh di media sosial terkait potensi gagal bayar Kabupaten OKU kepada pihak ketiga yang disinyalir karena kas APBD yang kosong.
Tentu, kekosongan kas ini menjadi suatu tanda tanya besar bagi masyarakat OKU, seperti bagaimana pembahasan anggaran oleh TAPD Pemkab OKU dan evaluasi APBD oleh Provinsi Sumsel.
Menyikapi kekosongan kas daerah di Kabupaten OKU ini, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Independen (KMAKI) Sumsel angkat bicara.
Melalui koordinator KMAKI, Bony Bolitong berharap viralnya kas daerah kosong di Kabupaten OKU ini hanya karena terhambatnya transfer ke kas daerah OKU.
"Mudah-mudahan hanya persoalan terhambatnya dana transfer ke kas daerah OKU," kata koordinator KMAKI, Bony Balitong dalam keterangannya diterima klikanggaran.com, Kamis, 30 Desember 2021.
Namun, kata Bony kalau sampai apa yang menjadi viral saat ini benar adanya, maka patut dipertanyakan penunjukan PLT Bupati OKU oleh Gubernur Sumsel.
"Apakah salah tunjuk atau karena kurang cakap PLT Bupati OKU", timpal Bony Balitong.
Sementara, Deputy KMAKI Sumsel, Feri Kurniawan, mengatakan jika betul apa yang dinyatakan oleh Kepala BPKAD OKU terkait Kasda kosong, maka hal ini adalah tanggung jawab Pemprov Sumsel dan PLT Bupati yang ditunjuk Gubernur.
Baca Juga: Ketertarikan yang Menghasilkan Keterkaitan dan Keterikatan
"Hal ini terkait dengan penganggaran belanja langsung dan tak langsung yang dibuat oleh TAPD OKU dan evaluasi oleh Pemprov Sumsel termasuk priority anggaran yang dibuat dan dievaluasi", kata Feri Kurniawan.
Namun yang pasti kata Feri semua persoalan ini adalah tanggung jawab Kepala Daerah yang ditunjuk oleh Gubernur.
"Dan juga merupakan tanggung jawab Pemprov Sumsel karena Kabupaten OKU statusnya BKO Pemprov Sumsel," Feri mengakhiri.