Kapolres OKU Timur Dicopot Sementara, Kasus Apa?

photo author
- Selasa, 21 Desember 2021 | 16:46 WIB
AKBP Dalizon, Kapolres OKU Timur, dicopot (Sumeks.co)
AKBP Dalizon, Kapolres OKU Timur, dicopot (Sumeks.co)

KLIKANGGARAN -- Terkait dirinya yang kini sedang diperiksa oleh Propam, AKBP Dalizon dicopot sementara dari jabatan Kapolres OKU Timur di Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolres OKU Timur dicopot sementara dari jabatannya karena diduga terlibat pelanggaran terkait jabatannya.

Pencopotan sementara Kapolres OKU Timur itu tertuang dalam surat perintah nomor: Sprin/2294/XII/HUK.6.6/2021 yang ditandatangani Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto pada Minggu, 19 Desember 2021.

Baca Juga: Faizal Assegaf Dilaporkan NU ke Bareskrim Polri, Ketua RMI: Dia Telah Menghina NU

Alasan dilakukan pencopotan Kapolres OKU Timur sementara itu adalah untuk mempermudah proses pemeriksaan yang dilakukan Propam Polri terhadap Dalizon.

Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto kemudian menunjuk AKBP Arif Hidayat Ritonga sebagai Plt Kapolres OKU Timur.

Dikatakan oleh Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto, dirinya membenarkan surat perintah tersebut dan dirinya pun mengatakan bahwa surat itu berlaku mulai hari ini.

"Kita sudah menunjuk sementara per hari ini," kata Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto.

Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Kembali Dipolisikan, Pasal Apa?

Perihal hasil pemeriksaan, Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto belum menjelaskan apa dugaan pelanggaran yang dilakukan AKBP Dalizon sehingga harus diperiksa oleh Propam Polri.

"Soal kepastian hasil pemeriksaan di sana ya. Kita pastikan dulu fakta-fakta hukum apa yang didapat di sana," pungkasnya.***

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X