Baca Juga: Serial 'Layangan Putus' Membuat Gempar Warganet, Tahukah Sejarah dari Layangan?
Diketahui, PPK terkait telah menindaklanjuti dengan menyetorkan ke Kas Negara sebesar Rp71.232.636,18. Masih terdapat sisa yang belum disetorkan kembali ke Kas Negara sebesar Rp593.005.244,92 (Rp664.237.881,IO - Rp71.232.636,18).
Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya. Terima kasih sudah menjadi pembaca setia klikanggaran.com, salam sehat selalu*