Asahan, Klikanggaran.com- Setelah menjalani proses panjang tahapan kompetensi seleksi terbuka. Bupati Asahan H Surya, akhirnya secara resmi melantik 8 (delapan) orang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Asahan, bertempat diaula Melati Kantor Bupati Asahan,"
Senin 29 Juni 2020
Para pejabat eselon II tersebut dilantik berdasarkan surat keputusan Bupati Asahan Nomor 65-BKD-Tahun-2020. Sekaligus menindaklanjuti ketentuan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 2 dan pasal 89 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 15 tahun 2017 dalam melakukan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Dalam menjalankan proses tahapan kompetensi seleksi terbuka, Pemerintah Kabupaten Asahan telah melakukannya melalui beberapa rangkaian dan proses yang panjang.
Yang pertama, Pemerintah Kabupaten Asahan telah memperoleh izin pelaksanaan dalam seleksi terbuka dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui rekomendasi Gubernur Sumatera Utara.
Yang Kedua, pelaksanaan seleksi terbuka Pemerintah Kabupaten Asahan telah melakukan kerjasama dengan salah satu Universitas Negeri di Sumatera Utara dalam pelaksanaan Assesmen Center dan uji kompetensi bidang.
Yang Ketiga, pelaksanaan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, telah memperoleh izin dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui rekomendasi Gubenrnur Sumatera Utara dan rekomendasi pelantikkan dari KASN.
Penyampaian tersebut ini yang dikatakan Bupati Asahan H.Surya BSc, saat melantik juga mengambil sumpah dari delapan orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Asahan.
(N Daulay)