anggaran

Tulang Punggung APBN, Firli Bahuri Ingin Pastikan Tak Ada Korupsi di Sektor Perpajakan

Kamis, 2 Desember 2021 | 20:44 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (dok.Klikanggaran/BudiS)

KLIKANGGARAN-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyentil masih adanya oknum Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengambil keuntungan pribadi. Untuk itulah kedepan Firli Bahuri ingin memastikan tak ada korupsi di sektor perpajakan.

Firli pun meminta jajaran DJP Perpajakan Kemenkeu dari hulu sampai hilir agar berinovasi dan mengambil insiatif dalam aksi antikorupsi.

Jika DJP kata Firli bisa memastikan sistem operasional perpajakan nasional berlangsung dengan menerapkan program antikorupsi, Indonesia diyakininya akan tumbuh menguat.

Baca Juga: Potensi Penyimpangan Hibah Pada Pemkot Palembang Capai Rp12 Miliar Lebih

“Insan perpajakan berperan sebagai tulang punggung APBN yang bersumber dari pajak dan PNBP. Pada postur APBN 2022 misalnya, 1.800 Triliun lebih dianggarkan, dan 1.500 Triliun-nya bersumber dari pajak dan 335 Triliun dari PNBP.

"Jika APBN kuat, maka Indonesia kuat dan tujuan negara yang salah satunya memajukan kesejahteraan umum bisa terwujud. Oleh sebab itu, kami akan memastikan tidak terjadi korupsi pada sektor perpajakan,” tegas Firli dalam kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI bertajuk “Pulihkan Negeri Saat Pandemi, Perkuat Pajak Tanpa Korupsi” pada Kamis, 2 Desember 2021.

Firli mengapresiasi prestasi penyelenggara negara di bidang perpajakan yang telah memberi nilai tambah dalam percepatan pembangunan bangsa, dilihat dari sejumlah indikator seperti kemiskinan, pengangguran, IPM, angka ibu meninggal dunia saat melahirkan, angka kematian bayi dan balita, income perkapita dan gini ratio.

Baca Juga: Diperiksa Kejari Lubuklinggau atas Dugaan Korupsi, Dua Korsek Bawaslu Muratara Bungkam

Namun, Ketua KPK juga memberikan catatan terkait oknum pejabat DJP yang menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.

“Sangat disayangkan, masih ada insan perpajakan yang tersangkut dan terlibat tindak pidana korupsi dalam beberapa rupa yaitu berupa suap, pemerasan, dan gratifikasi,” ujarnya.

Lanjut Firli, KPK meminta peningkatan dan pemeliharaan integritas lembaga penyelenggara perpajakan. Integritas yang baik, sebutnya, akan menjadi benteng bagi setiap individu dalam menghadapi godaan suap, pemerasan dan gratifikasi.

Baca Juga: Teror Harimau Sumatera Kembali Terjadi, BKSDA Pasang Camera Trap

KPK, kata Firli, berharap setiap bentuk kerja sama dan upaya dalam rangka penguatan budaya antikorupsi ini, menjadi semangat bagi seluruh unsur penyelenggara negara pada sektor perpajakan untuk menghindari dan mencegah korupsi.

“Mari perkuat pajak dengan memperbaiki tata kelola perpajakan. Tutup celah dan peluang korupsi, jangan pernah lagi memperkaya diri dengan korupsi,” pungkas Firli.**

Halaman:

Tags

Terkini