KLIKANGGARAN-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua orang saksi terkait OTT KPK di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Adapun kedua saksi tersebut, yakni dua pejabat di lingkup Pemkab Muba. Keduanya akan diperiksa KPK di gedung merah putih, Jakarta untuk tersangka Dodi Reza Alex Noerdin.
"Hari ini (30/11/21) pemanggilan saksi dalam Penyidikan perkara dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muba untuk tersangka DRA yang merujuk Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin," ujar PLT.Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya diterima oleh Klikanggaran.com.
Adapun para saksi terkait kasus OTT Muba yang dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik KPK, yakni:
Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Menggelar Crowd Free Night
- Irfan (Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin
- Drs. Badruzzaman (Staf Ahli Bupati Musi Banyuasin).
Terkait kasus OTT KPK di Kabupaten Musi Banyuasin, sejauh ini KPK setidaknya telah melakukan pemeriksaan lebih dari 50 saksi baik dari pihak swasta maupun unsur pemerintahan setempat.
Dalam kasus tersebut, sejauh ini masih ada empat orang yang ditetapkan tersangka, yakni Direktur PT SSN, dua pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Muba, serta Bupati Muba nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Delapan Pejabat Pemkab Muba Kembali Diperiksa, Total Ada 18 Saksi Yang Dipanggil Saat Ini
KPK Hari Ini Jemput Bola, Datangi Dinas PUPR Muba, Sebanyak Delapan Pegawai Dimintai Keterangan
Pengangkatan Direksi PT Petro Muba tanpa Izin Bupati, Dewan Komisaris Disebut Tabrak Aturan
Perkembangan OTT Muba, KPK Periksa Tujuh Pegawai PT SSN, Berikut Nama-Nama Mereka
Maraton, Giliran Tujuh PNS Pemkab Muba Diperiksa KPK, Total Lebih Dari 30 Saksi Yang Mintai Keterangan
Lebih 30 Orang Diperiksa KPK, Kini Giliran Lima Pejabat dan Ajudan Bupati Muba Yang Dimintai Keterangan
Atas Tersangka Kadin PUPR Muba, KPK Periksa Petinggi PT Karya Utama Bangun Nusa
Untuk Tersangka Dodi Reza, KPK Periksa Sejumlah Kabid Dinas PUPR Muba dan Bagian Kepegawaian
KPK Akan Periksa Pihak Swasta dari CV EKM dan Dua Pejabat di PUPR Muba dalam Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Dkk