KLIKANGGARAN-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan bahwa inspektorat mesti juga ikut bertanggung jawab jika kepala daerah tersandung kasus korupsi.
Untuk itulah Alex, mendorong inspektorat dapat menjadi kepanjangan tangan dari KPK. Karena, inspektorat adalah pelaksana program pengawasan di daerah.
“Jadi, jika ada kepala daerah yang bermasalah hukum terkait korupsi maka inspektorat ikut bertanggung jawab, karena artinya inspektorat membiarkan kepala daerahnya terjerat korupsi,” kata Alex dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pendampingan dan Pengawasan Daerah Papua, di Aula Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua, Selasa, 23 November 2021.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di BUMD Kota Palembang Tengah Disorot KPK?
Lanjut Alex, bahwa program koordinasi supervisi KPK tidak hanya pencegahan, tetapi juga penindakan. Tidak kurang dari 266 laporan masyarakat, katanya, yang KPK terima dari Papua.
“Kami menilai ada potensi korupsi di dalamnya yang tidak harus selalu ditangani oleh KPK karena keterbatasan kewenangan KPK. Laporan pengaduan masyarakat tersebut bisa juga kami limpahkan ke inspektorat untuk diproses,” ujarnya.
Namun, Alex memahami, bahwa kapasitas inspektorat masih terbatas. Meskipun, katanya, dari aspek aturan, Inspektorat harus punya Irban Investigasi dan faktanya belum semua punya.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi Formula E, LSAK: TGUPP Harus Lakukan Pencegahan, Bukan Terkesan Pembelaan
Dugaan Korupsi PCR, CBA: Lingkaran Luhut Ramai-Ramai Pasang Badan
Bertambah Dua Tersangka Kasus Suap Dirjen Pajak, Kini Jadi 8 Orang, Salah Satunya Kepala Pajak Bantaeng
Pegiat Antikorupsi Berkeyakinan, Kejagung Akan Jerat Aktor Utama Dugaan Mega Korupsi Ogan Ilir 2007-2010
KMAKI Soroti Carut Marut Keuangan BUMD SP2J Palembang, Bisa Jadi Berujung Pidana
Dugaan Korupsi di Kabupaten Lebak, Empat Pegawai ATR BPN Lebak dan Seorang Lurah Diamankan Polisi
Perburuan tehadap Kasus Suap Harun Masiku ditingkatkan, KPK telah minta bantuan Interpol
Korupsi Dana BOS Rp8 Miliar lebih, ASN Kanwil Kemenag Jabar Ditahan Kejati, Modusnya Mark up Penggandaan Soal
Berkas Belum Rampung, KPK Hari Ini Periksa Empat Pejabat untuk Tersangka Dodi Reza Alex di Gedung Merah Putih