anggaran

Pemkot Bekasi Belum Tetapkan Aturan, Ada Potensi pendapatan Pajak Reklame yang Belum Berizin Rp4,3 Miliar

Senin, 15 November 2021 | 09:56 WIB
Pemkot Bekasi dan sejumlah masalah pajak reklame (Dok.bekasikota.go.id)

d. Potensi pendapatan dari pajak reklame atas reklame yang telah berakhir masa berlakunya minimal sebesar Rp1.367.392.902,63.

Baca Juga: Gas 3 Kg di Muara Enim dan PALI Langka, Begini Kata Orang Pertamina

Atas permasalahan tersebut, Pemkot Bekasi melalui Kepala Bapenda menanggapi, setuju dengan temuan dan akan menjadi rencana perbaikan di tahun berikutnya.

Berdasarkan rencana aksi Pemkot Bekasi, Walikota akan menindaklanjuti rekomendasi BPK pada bulan Maret 2021.

Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, terima kasih.*

Halaman:

Tags

Terkini