anggaran

Tidak Cermat dalam Anggaran, Terdapat Lebih Bayar pada Pekerjaan Ditjen SDPPI Kemenkominfo

Rabu, 10 November 2021 | 14:37 WIB
Kemenkominfo dinilai tidak cermat dalam pengawasan anggaran (Dok.Instagram.com/@kemenkominfo)

c. PPK supaya menarik kelebihan pembayaran dari penyedia sebesar Rp304.512.754 dan menyetorkan ke Kas Negara.*

Isi artikel ini tidak mengekspresikan pendapat dan kebijakan redaksi klikanggaran. Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon dibantu share kepadanya, terima kasih.

Halaman:

Tags

Terkini