KLIKANGGARAN-- Pj Bupati Muara Enim, H Nasrun Umar mengumpulkan sejumlah pengusaha atau kontraktor yang mengerjakan sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Muara Enim beberapa hari yang lalu.
Tidak hanya para rekanan pihak ketiga yang dikumpulkan. Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala Dinas PUPR, Hermin Eko Purwanto dan Plt. Inspektorat Suhermansyah itu, PJ Bupati Muara Enim, H Nasrun Umar juga memanggil sejumlah PPK Proyek dalam lingkup Pemkab Muara Enim.
Dalam pertemuan tersebut, PJ Bupati Muara Enim, H Nasrun meminta komitmen seluruh pihak terkait, terutama kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan perjanjian kontrak yang telah disepakati.
Baca Juga: SMP dan SMA Labschool Membuka Jalur Undangan, Yuk Simak Informasi Lengkapnya
Selain itu, PJ Bupati Muara Enim juga meminta agar pekerjaan yang dilaksanakan memenuhi spesifikasi teknis atau kualitas yang ditentukan. Jika tidak, maka kontrak akan diputus dan ditangguhkan untuk mengikuti lelang pekerjaan pada tahun-tahun berikutnya.
Lantas seberapa besar anggaran infrastruktur di Kabupaten Muara Enim?
Jika mengacu pada realisasi anggaran Kabupaten Muara Enim tahun 2020, belanja modal bertengger di posisi kedua yang menyedot porsi keuangan APBD Muara Enim.
Belanja modal sendiri merupakan suatu pengeluaran ataupun pembiayaan yang dibutuhkan untuk bisa membentuk modal dengan cara mengadakan, membeli, ataupun membangun suatu aset yang mempunyai nilai lebih dari satu tahun periode akuntansi.
Baca Juga: Marcus/Kevin Kalah, Indonesia Tanpa Juara di French Open, Jepang Raih Tiga Juara
Realisasi Belanja Modal Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2020 adalah sebesar Rp541.986.171.269,60 atau 90,17% dari anggarannya sebesar Rp601.093.739.367,50.
Angka tersebut bisa saja berubah, lantaran adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan terjadinya refocusing anggaran dan tergerusnya sejumlah pendapatan transfer Kabupaten Muara Enim.
Jika kita bandingkan pada tahun 2019 misalnya, anggaran belanja modal pada Pemkab Muara Enim mencapai Rp888.469.027.756,92.
Belanja modal Kabupaten Muara Enim 2020 terdiri dari, Belanja Modal Tanah sebesar Rp5.075.785.000,00. Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar
Rp121.892.815.720,50.