KLIKANGGARAN-- Bupati Muara Enim nonaktif, Juarsah divonis majelis hakim PN Tipikor Palembang dengan hukuman 4,5 tahun penjara.
Vonis terhadap Juarsah tersebut berkaitan dengan kasus gratifikasi atau suap terhadap 16 paket proyek jalan di Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019.
Terdakwa, Juarsah menurut majelis hakim telah memenuhi unsur-unsur menerima hadiah atau janji sebagai penyelenggara negara atau kepala daerah, sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan kumulatif kesatu alternatif pertama melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Tidak Optimal dalam Pengendalian, Data Transaksi Usaha WP Pemkab Bekasi Tidak Akurat
“Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Juarsah dengan pidana penjara selama empat tahun enam bulan, denda Rp200 juta dengan subsider enam bulan kurungan,” Ketua Majelis Hakim, Sahlan Effendi SH MH pada sidang yang digelar, Jumat (29/10/21).
Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa wajib mengganti uang senilai Rp3 miliar kepada terdakwa Juarsah.
Apabila tidak sanggup diganti, maka harta benda dapat disita dan apabila tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama sepuluh bulan.
"Apabila tidak sanggup diganti, maka harta benda dapat disita dan apabila tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama sepuluh bulan," kata majelis hakim membacakan vonisnya.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Lagi, KPK Panggil Anggota DPRD Muara Enim, Sudah 18 Saksi yang Diperiksa
Biaya Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Dua Kali Lipat Dibandingkan Tol Palembang-Betung, Wadoww!
Apa Yang Anda Ingat Tentang Alm.Kalamudin Djinab Salah Satu Putra Terbaik Muara Enim
Lelang Paket Ini Mengindikasikan Adanya Kejanggalan di ULP Muara Enim?
Duh, 34 Paket Lelang Proyek di Muara Enim Dilaporkan ke Kejati Sumsel
Kenali Sejarah Muara Enim Mulai Marga Yang Mendiami, Hingga APBD-nya Yang Besar
Sejarah! Sebelum 1980, Kabupaten Muara Enim dengan Nama LIOT Loh!
Benarkah, OTT KPK di Muara Enim, Belum Bikin Oknum Pejabat Jerah? Simak Ulasannya!