KLIKANGGARAN-- Anggaran perjalanan dinas di sejumlah puskesmas dalam Kabupaten Muara Enim rawan terjadinya penyimpangan atau kebocoran anggaran.
Salah satu indikasinya, terjadi pada tahun anggaran 2020 yang lalu. Dimana ada terdapat puluhan puskesmas dalam Kabupaten Muara Enim yang anggaran perjalanan dinasnya terpantau bermasalah dengan angka potensi kebocoran yang bervariasi.
Beberapa puskesmas dalam Kabupaten Muara Enim yang anggaran perjalanan dinasnya berindikasi bermasalah yang dihimpun Klikanggaran, yakni PKM Belida Darat, PKM Benakat, PKM Beringin, PKM Gelumbang, PKM Gunung Megang, PKM Kelekar.
Baca Juga: Buat Laki-laki, Hati-hati Minum Obat Kuat, Bisa Jadi Jantung Berhenti dan Meninggal Dunia
Puskesmas Lembak, PKM Muara Belida, PKM Muara Emburung, PKM Pajar Bulan, PKM Pulau Panggung, PKM Sugih Waras, PKM Sukarami, PKM Sumaja Makmur, PKM Sumber Mulia, PKM Tanjung Agung, PKM Tanjung Enim, PKM Tanjung Raya, PKM Tebat Agung, PKM Teluk Lubuk, PKM Ujan Mas.
Potensi kebocoran anggaran pada beberapa Puskesmas dalam Kabupaten Muara Enim tersebut, lantaran adanya pembayaran atas biaya penginapan yang tidak dilaksanakan oleh oknum pegawai yang melakukan perjalanan dinas. Adapun total potensi kebocoran anggaran secara keseluruhan berjumlah sekitar Rp387 juta lebih.
Permasalahan di atas terjadi disinyalir disebabkan oleh beberapa faktor, seperti Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 dan Keputusan Bupati Nomor 1014/KPTS/BPKAD/2018.
Baca Juga: SPN Dirgantara Miliki Sel Tahanan di Dalam Sekolah, Hah, Kok, Bisa?
Serta, Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2018 dan Keputusan Bupati Nomor 1015/KPTS/BPKAD/2018 tidak lengkap, dan tidak rinci, khususnya terkait besaran komponen pelaksanaan perjalanan dinas dalam daerah.
Serta, PPTK Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Daerah, Bendahara Pengeluaran, dan bendahara pembantu pada masing-masing Puskesmas kurang cermat dalam memverifikasi bukti pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Realisasi Belanja Perjalanan Dinas BKN Tidak Didukung Bukti Rill
Aturan Baru, Perjalanan Dinas KPK Ditanggung Panitia
KPK Tegaskan Biaya Perjalanan Dinas Ditanggung Panitia Sudah Sesuai Aturan
Biaya Transpor Perjalanan Dinas BPIP Tidak Didukung Bukti Riil Senilai Rp493 Juta
Sesuai dengan Aturan Baru, Mengundang KPK, Panitia Tanggung Biaya Perjalanan Dinas KPK
Perjalanan Dinas Anggota DPRD Muara Enim Capai Rp55,6 Miliar Per Tahun?
Masa Pandemi, CBA: Perjalanan Dinas DPRD Muara Enim Pemborosan
Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Banyumas
Intip, Dugaan Modus Kecurangan Perjalanan Dinas di Dinkes Muara Enim, Angkanya Tergolong Besar