Palembang, Klikanggaran.com-- Bisa dibilang, Kabupaten Muara Enim sebelum adanya OTT KPK pada 2019 yang lalu adalah daerah yang terkenal dengan kedamaian dan ketenangannya. Hal itu bisa kita rasakan pada saat malam hari. Nyaris tak ada kebisingan yang bearti.
Bahkan, salah satu mantan istri Bupati Muara Enim kala itu pernah bilang "Selamat datang di Kabupaten Muara Enim, Bumi Serasan Sekundang, kota kecil yang damai, tentram, jauh dari kebisingan," ujarnya saat menyambut para tamu dalam suatu acara.
Kini Kabupaten Muara Enim bisa dikatakan tak seperti dulu lagi, utamanya pasca OTT KPK pada 2019 yang lalu, membuat daerah kaya raya ini menjadi sorotan nasional. Hal ini tidak terlepas dari terjerambahnya beberapa pejabat eksekutif dan legislatif, mulai dari Bupati hingga Ketua DPRD, dalam pusaran korupsi berjamaah.
Baca Juga: Pasangan ini Membeli Rumah Idaman Mereka, tetapi Ternyata Rumah Itu Tempat Pengusiran Setan
Hal ini mendramatisir kondisi Muara Enim yang hingga saat ini dipimpin seorang Penjabat Bupati
Dua tahun berlalu, rentetan dugaan kasus suap itu belum juga usai, beberapa Minggu lalu, KPK kembali mengumumkan dan menetapkan sebanyak 10 anggota DPRD Muara Enim periode 2019-2024 sebagai tersangka yang terkait pengadaan barang dan jasa, serta Pembahasan APBD Muara Enim 2019.
APBD Muara Enim Capai Rp 2,4 Triliun
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muara Enim bisa dibilang bikin kita ngiler. Lihat saja dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Muara Enim tahun 2020 misalnya, yang mencapai sebesar Rp2.459.721.205.947,50.
Baca Juga: Benjamin List dan David WC MacMillan memenangkan Hadiah Nobel Kimia 2021
Dan, pada APBD perubahan Muara Enim berubah menjadi Rp2.449.071.922.947,50 atau terdapat selisih sebesar Rp10.649.283.000,00. Realisasi pendapatan pada 2020 mengalami penurunan sebesar Rp611.848.338.530,14 atau 19,92% dibandingkan realisasi di tahun 2019 yang mencapai Rp3.072.025.276.420,01.
Pendapatan tersebut ditopang dari berbagai sumber, seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, hingga pendapatan lain-lain yang sah.
Pada Realisasi PAD Muara Enim di tahun 2020 terpantau sebesar Rp248.525.026.749,97 yang mengalami penurunan sebesar
Rp54.771.294.401,69 atau 18,06% dibandingkan realisasi di tahun 2019 sebesar Rp303.296.321.151,66.
Sementara, pada pos Realisasi Pendapatan Transfer Kabupaten Muara Enim tahun 2020 terpantau sebesar Rp1.803.914.972.809,08 yang juga mengalami Penurunan sebesar Rp563.977.222.375,29 atau 23,82% dibandingkan realisasi di tahun 2019 sebesar Rp2.367.892.195.184,37.