Jakarta, Klikanggaran.com - Melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Kementerian PUPR tengah melaksanakan percepatan pembangunan Tol Cisumdawu.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan, penyelesaian pembangunan Tol Cisumdawu sangat penting. Percepatan dilakukan untuk efektivitas operasional Bandara Kertajati, Pelabuhan Patimban, serta pengembangan ekonomi kawasan Ciayu Majakuning dan Kawasan Rebana Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan saat Menteri PUPR Basuki melakukan peninjauan Tol Cisumdawu di dua titik lokasi yaitu Interchange Cileunyi dan Lereng Dusun Bojongtotor, Kamis, 30 September 2021.
Baca Juga: Belum Ada SOP Benda Titipan, BPK Temukan Piutang Gratifikasi Berupa ATM Mandiri di KPK
Interchange Cileunyi merupakan salah satu bagian dari Tol Cisumdawu seksi 1 phase III yang progres pekerjaannya telah mencapai 89,10%. Dimulai sejak Mei 2021, Interchange Cileunyi dibangun untuk menghubungkan jalan Tol Cisumdawu seksi 1 dengan jalan nasional. Nantinya, seksi 1 dan seksi 2 akan memiliki 8 jembatan, 13 overpass dan 8 underpass.
Tinjauan pembangunan Tol Cisumdawu dilakukan bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, dan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.
“Saya apresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Ditjen Bina Marga dan BUJT dalam rangka percepatan penyelesaian Tol Cisumdawu ini. Terus lanjutkan terutama pada pembebasan lahan. Semoga tidak ada hambatan besar, sehingga bisa selesai akhir tahun ini,” kata Menteri Basuki.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta-Jawa Barat, Wilan Oktavian, melalui laman resmi PUPR mengutarakan, diperlukan percepatan progresif dalam penyelesaian Tol Cisumdawu, terlebih untuk seksi 1.
Artikel Terkait
MAKI Pertanyakan Pengembalian Proyek Kementerian PUPR sebesar Rp20,8 Miliar
Perum Perhutani Berpotensi Salah Hitung Volume Inventarisasi pada Areal IPPKH Ruas Tol Cisumdawu dan Japek II
Perum Perhutani Kelebihan Menerima Biaya Penggantian Pelaksanaan IPK Tol Cisumdawu Sebesar Rp 848 Juta
Pembangunan Infrastruktur Sentuh Nunukan, Kementerian PUPR Bangun TPA Senilai Rp12 Miliar
Kementerian PUPR Duplikasi Pembayaran Rp11,8 M, eh yang Dibalikin Baru Rp2 M, Gimana, tuh?
Ada Sisa Material Tiang Pancang Senilai Rp2,4 M di Kementerian PUPR Berisiko Rusak dan Disalahgunakan