Kredit Fiktif Bank Bengkulu KCP Topos Rp1,9 Miliar

photo author
- Senin, 23 Juni 2025 | 22:38 WIB
Bank Bengkulu KCP Topos
Bank Bengkulu KCP Topos

KLIKANGGARAN -- Berdasarkan daftar nominatif Kredit per 30 September 2024 Bank Bengkulu Kantor Cabang Pembantu (KCP) Topos merupakan salah satu KCP dengan penyaluran kredit dengan kualitas NPL sebesar 0,00%. Baki debet keseluruhan kredit KCP Topos adalah senilai Rp52.959.677.781,60 dengan porsi kredit konsumer sebesar 54,78% dan kredit komersial sebesar 45,22%. Namun, diketahui juga pembentukan dan pencairan enam rekening kredit guna usaha, fiktif dengan total plafon senilai Rp1.911.000.000,00.

Kredit Guna Usaha merupakan kredit yang diberikan kepada PNS aktif, Pra Pensiun, Pensiun dan Pensiunan Terusan yang memiliki usaha produktif sendiri atau milik istri/suami. Berdasarkan daftar nominatif kredit per 30 September 2024, baki debet Kredit Guna Usaha pada KCP Topos senilai Rp21.731.488.534,00 kualitas kredit kolektibilitas 1 (lancar) dengan total sebanyak 175 rekening. Hasil pemeriksaan atas rekening tabungan masing-masing debitur melalui aplikasi olibs724 diketahui bahwa terdapat pembayaran angsuran yang tidak bersumber pada gaji sebagai PNS aktif, Pra Pensiun, Pensiun atau Pensiunan Terusan pada enam rekening KMK Guna Usaha. Angsuran kredit setiap bulan dibayarkan dengan mendapatkan transfer dari rekening BCA dan BSI atas nama DS.

Atas permasalahan tersebut, hasil permintaan keterangan kepada Sdri. APS selaku Customer Service, Sdr. DS selaku Pelaksana AO Kredit Komersial, dan Sdr. Fando Pranata (FP) selaku Pemimpin KCP Topos yang memproses rekening tersebut diketahui bahwa.

1). Customer Service mendapatkan instruksi dari FP untuk melakukan pembentukan rekening tabungan dan ATM. FP memanggil Customer Service ke ruang kerja dan memberikan fotokopi KTP, beserta nama ibu kandung tanpa memberikan uang setoran awal pembukaan rekening tabungan. FP memberikan alasan bahwa nama-nama tersebut merupakan orang yang bekerja di rumahnya. Customer Service mengikuti perintah dan instruksi dari FP selaku Pemimpin KCP Topos. Setelah pembentukan rekening tabungan dan pencetakan ATM diproses oleh Customer Service, buku rekening tabungan, kartu ATM dan formulir pembukaan buku tabungan diserahkan kepada FP. Customer Service meminta FP untuk memberikan formulir pembukaan rekening tabungan kepada nasabah-nasabah tersebut untuk mengisi data pada formulir secara lengkap dan ditandatangani;

2). DS mengakui bahwa pembentukan dan pencairan sebanyak enam rekening Kredit Guna Usaha dengan daftar nama tersebut merupakan pencairan fiktif tanpa didasari dengan dokumen kredit. Pembentukan rekening kredit dilakukan oleh DS hanya berdasarkan foto KTP yang dikirimkan melalui whatsapp oleh FP;

3). Seluruh biaya administrasi, provisi, dan asuransi dibayarkan; dan

4). FP mengakui telah menginstruksikan DS untuk membentuk rekening KMK Guna Usaha fiktif dan mencairkan fasilitas kreditnya. Atas permasalahan tersebut, pembentukan rekening kredit tanpa menggunakan dokumen dengan total plafon sebesar Rp1.911.000.000,00 berindikasi merugikan Bank sebesar Rp1.813.702.737,00.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X