KLIKANGGARAN -- Pemerintah Kabupaten Jayawijaya TA 2023 menyajikan anggaran belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp330.628.432.244,00 dengan realisasi sebesar Rp316.466.823.612,00 atau 95,72% dari anggaran. Dari realisasi tersebut diantaranya merupakan realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Sekretariat Daerah untuk pembayaran pekerjaan jalan kantor bupati yang bersumber dari SiLPA sebesar Rp8.251.000.000,00. Akan tetapi, kegiatan tersebut fiktif, dimana realisasi 100%, sedangkang progres fisik hanya 0%.
Pekerjaan Jalan Kantor Bupati dilaksanakan oleh CV RJ berdasarkan kontrak nomor 050/3769.1/SP/SET/2023 tanggal 19 Oktober 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp8.251.000.000,00 termasuk PPN 11% dengan sumber dana SiLPA. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 65 hari kalender mulai tanggal 19 Oktober 2023 s.d. 23 Desember 2023. Berdasarkan register SP2D, pekerjaan tersebut telah dibayarkan lunas sebesar Rp8.251.000.000,00 atau 100% dari nilai kontrak.
Data yang dihimpun Klikanggaran.com, menunjukan bahwa pada 6 Mei 2024 atas realisasi pembayaran fisik pekerjaan sebesar 100% tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan tidak dilaksanakan atau realisasi fisik pekerjaan di lapangan sebesar 0,00%. Selain itu, tidak terdapat kontrak konsultan pengawas atas pekerjaan tersebut.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Surat Perjanjian Kontrak Nomor 050/3769.1/SP/SET/2023 pada Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) Bagian f angka 60.2 huruf a poin 3) menyatakan bahwa pembayaran dilakukan sebesar pekerjaan yang telah terpasang, tidak termasuk bahan/material dan peralatan yang ada di lokasi pekerjaan. Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp8.251.000.000,00.
Artikel Terkait
Realisasi Jasa Pelayanan RSUD Nabire Tidak Sesuai Peruntukkannya Rp10,9 Miliar
Penyusunan RBA BLUD RSUD Biak Tidak Sesuai Ketentuan
Pengadaan Obat di RSUD Biak Sebesar Rp979,4 Juta Sarat Mark Up
Realisasi Belanja Barang dan Jasa pada Unit JKN RSUD Biak Rp1,2 Miliar Tanpa SPJ
Dana Taktis! Realisasi Dana JKN sebesar Rp415 Juta Digunakan Direktur RSUD Biak
Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Dogiyai Rp3,3 Miliar
Perjalanan Dinas Setda Dogiyai Difiktifkan Rp1,1 Miliar
Kepala DPMPTSP Intan Jaya Fiktifkan Perjalanan Dinas Rp1,29 Miliar
Pat Gulipat Disdik Jayawijaya Bangun Asrama di Sentani, Kerugian Daerah Rp2,7 Miliar
Rp57,3 Miliar Belanja Setda Kabupaten Sorong Tanpa Pertangungjawaban