Sisa Dana Pembangunan Patung Yesus di Intan Jaya Tidak Masuk Kasda

photo author
- Senin, 23 Juni 2025 | 19:44 WIB
Ilustrasi pembangunan patung yesus
Ilustrasi pembangunan patung yesus

KLIKANGGARAN -- Pemerintah Kabupaten Intan Jaya menganggarkan Belanja Hibah pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) TA 2023 sebesar Rp48.287.687.155,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp42.301.604.155,00 atau 87,60% dari anggaran. Pemerintah Kabupaten Intan Jaya pada TA 2023 merealisasikan Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan sebesar Rp30.300.000.000,00 untuk sembilan SKPD. Dari realisasi tersebut digunakan untuk hibah Pembangunan Patung Yesus sebesar Rp4.000.000.000,00 pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) TA 2023 menganggarkan kegiatan ini dalam program Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota dengan nilai masing-masing sebesar Rp1.899.750.000,00 dan Rp5.899.750.000,00. Berdasarkan penelaahan DPA dan DPPA TA 2023 diketahui bahwa pekerjaan pembangunan patung Yesus dianggarkan dalam DPPA TA 2023 yang semula tidak dianggarkan dalam DPA. Pekerjaan Pembangunan Patung Yesus dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Batalyon Infanteri (Yonif) 330 TNI dengan nilai hibah sebesar Rp4.000.000.000,00.

Pembayaran telah direalisasikan Rp4.000.000.000,00 atau 100% dari nilai melalui SP2D Nomor 02054/2.16.01.01/SP2D/2023 tanggal 8 Desember 2023 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pada APBD Perubahan yang dicairkan secara Langsung (LS) kepada Satgas Yonif 330 TNI.

Berdasarkan hasil permintaan keterangan kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata TA 2023 - 2024 (s.d. September) diketahui bahwa pembangunan patung Yesus atas dasar program dari Satgas Yonif 330 TNI. Pembangunan patung Yesus diadakan dengan tujuan untuk menjadi simbol tugu perdamaian seluruh masyarakat Kabupaten Intan Jaya, karena sejak Tahun 2018 terjadi konflik sampai saat ini, sehingga diharapkan dengan adanya patung tercipta kondisi yang kondusif. Namun terdapat penolakan dari masyarakat sehingga patung Yesus yang telah sampai di Sugapa pada bulan Januari 2024 dikembalikan ke Timika pada bulan Februari 2024.

Total penggunaan dana untuk pembangunan patung sebesar Rp3.288.115.000,00 antara lain digunakan untuk biaya pembuatan patung, pembelian bahan, alat, material, mobilisasi pengiriman patung dan biaya pengiriman material. Dengan demikian terdapat sisa dana penggunaan pembangunan patung Yesus sebesar Rp711.885.000,00 (Rp4.000.000.000,00 - Rp3.288.115.000,00).

Berdasarkan pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban dana hibah diketahui bahwa terdapat sisa dana pembangunan patung Yesus sebesar Rp439.023.000,00 yang telah dikembalikan oleh Satgas Yonif 330 TNI kepada Pj. Bupati Intan Jaya periode Desember 2022 s.d. Agustus 2024, Apolos Bagau, pada tanggal 29 Januari 2024 secara tunai berdasarkan BAST Nomor BAST/29/I/2024. Hasil pemeriksaan atas RKUD s.d. 30 September 2024 diketahui bahwa tidak terdapat pengembalian sisa dana pembangunan patung Yesus ke rekening Kas Daerah sebesar Rp439.023.000,00.

Dengan demikian masih terdapat sisa penggunaan dana pembangunan Patung Yesus sebesar Rp272.862.000,00 (Rp711.885.000,00 - Rp439.023.000,00). Sampai dengan pemeriksaan berakhir, tidak diperoleh bukti pertanggungjawaban sisa penggunaan dana pembangunan patung Yesus sebesar Rp272.862.000,00.

Sampai berita ini diterbitkan, Klikanggaran telah menghubungi Apolos Bagau, namun belum memberikan tanggapan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X