Realisasi Belanja Barang dan Jasa pada Unit JKN RSUD Biak Rp1,2 Miliar Tanpa SPJ

photo author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 15:10 WIB
Piliklinik RSUD Biak
Piliklinik RSUD Biak

KLIKANGGARAN -- RSUD Biak menganggarkan Belanja Barang dan Jasa TA 2022 dan TA 2023 masing-masing sebesar Rp84.080.256.464,00 dan Rp83.017.492.834,00 dengan realisasi Belanja Barang dan Jasa pada TA 2022, Rp83.959.881.334,50 atau 99,86% dan realisasi TA 2023 (s.d. Triwulan III) sebesar Rp80.814.166.478,00 atau 97,35%.

Data yang dihimpun Klikanggaran.com atas kelengkapan dokumen pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa TA 2022 dan TA 2023 (s.d. Triwulan III) secara uji petik diketahui terdapat realisasi Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.285.066.050,00 tidak didukung dokumen bukti pertanggungjawaban (SPJ) yang lengkap dan sah.

Dokumen pertanggungjawaban tersebut hanya berupa kuitansi-kuitansi pembayaran tanpa dilengkapi stempel toko, serta tidak didukung dengan rincian pembelian jenis barang, sehingga tim tidak dapat melakukan pengujian apakah belanja tersebut benar dilaksanakan.

Konfirmasi belanja dilakukan hanya terhadap bukti pertanggungjawaban yang disertai dengan stempel toko. Verifikasi atas bukti pertanggungjawaban realisasi belanja tidak dilakukan, karena RSUD Biak tidak memiliki Pejabat Penatausahaan Keuangan.

Berdasarkan hasil konfirmasi kepada Bendahara Pengeluaran, diketahui bahwa dokumen pertanggungjawaban tidak lengkap karena tidak melalui proses verifikasi oleh verifikator. Lebih lanjut diungkapkan bahwa Bendahara Pengeluaran sulit untuk meminta bukti pertanggungjawaban kepada pelaksana kegiatan sehingga Bendahara Pengeluaran mencatat laporan pertanggungjawaban berdasarkan bukti pengeluaran Kas kepada pelaksana kegiatan.

Sampai berita ini diterbitkan, Klikanggaran.com telah menghubungi Subag Program RSUD Biak, Marlyn. MYS. Yewun, namun belum memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X