KLIKANGGARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD, mencairkan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) senilai miliaran rupiah, namun diketahui terdapat pencairan di akhir tahun anggaran 2023 untuk penanganan konflik pada bulan Februari 2023, serta dana tersebut diberikan kepada Rustam Haji.
Data yang dihimpun Klikanggaran.com, bahwa berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 8.01/04.0/001650/LS/5.02.0.00.0.00.01.0000/P.02/12/2023 serta Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 38.01/03.0/001709/LS/5.02.0.00.0.00.01.0000/P.02/12/2023, BPKAD Kabupaten Jayawijaya mencairkan dana BTT untuk keperluan "Keperluan Penangan Konflik Sosial Yang Terjadi Pada Tanggal 23 February 2023 di Sinakma atas nama Rustam Haji", tertanggal 15 Desember 2023 senilai Rp1.200.000.000, kepada penerima Rustam Haji SE.
Selain itu juga, terdapat dua kali pencarian dana BTT senilai ratusan juta yang diterima Rustam Haji untuk "Keperluan Pengamanan Kantor KPU KAB JAYAWIJAYA Selama 4 (empat) Bulan atas nama Rustam Haji", senilai Rp105.000.000 berdasarkan SP2D Nomor: 01/04.0/001652/LS/5.02.0.00.0.00.01.0000/P.02/12/2023, dan Rp100.000.000 berdasarkan SP2D Nomor: 38.01/04.0/001651/LS/5.02.0.00.0.00.01.0000/P.02/12/2023, tertanggal 19 Desember 2023.
Mengenai hal itu, pejabat BPKAD Jayawijaya, Norman N Doyowai dan Lukas Wenda, sudah dikonfirmasi, namum belum memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Artikel Terkait
Rp11,5 Miliar Dana BOS Satdikdas Negeri Mamberamo Raya Tidak Jelas Keberadaanya
Pemborosan Anggaran Tunjangan DPRD Kutai Timur Capai Rp4,8 Miliar
Bobroknya Pengelolaan Anggaran BPKD Mamasa
Penyertaan Modal PDAM Kabupaten Mamasa Jadi Bancakan Setiap Tahun
Rp60 Miliar Sisa Dana DAK Mamasa Dialihkan ke Belanja DAU dan Pembayaran Utang 2021
Rp4 Miliar Hibah KONI Kutai Kartanegara Belum Ada Bukti Pertanggungjawaban!
Lebih Bayar Perjalanan Dinas DPRD Pasaman Capai Miliaran Rupiah
Tak Jadi Aset Tetap, Rp31,2 Miliar Pekerjaan Dinas PUBM Musi Rawas Gagal Perencanaan
Rp4,7 Miliar Dana TUP Bappeda Mamberamo Tengah Tanpa Pertanggungjawaban
Anggaran Kegiatan pada DPPKB Minahasa Selatan Tidak Sesuai Kondisi Rill Rp1,3 Miliar