Kawasan Tahura Dijadikan Giat Jurnalis Touring IWO Batang Hari

photo author
- Selasa, 21 Juni 2022 | 05:21 WIB
Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Batang Hari menggelar kegiatan Jurnalis Touring 2022 (Anuza)
Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Batang Hari menggelar kegiatan Jurnalis Touring 2022 (Anuza)

KLIKANGGARAN -- Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Batang Hari menggelar kegiatan Jurnalis Touring 2022. Kegiatan ini salah satu  agenda dari program kerja tahun 2022 PD IWO Kabupaten Batang Hari. Adapun sasaran kegiatan Jurnalis Touring IWO tersebut menyasar ke Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifudin (STS) yang berlokasi di Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari.

Untuk diketahui, menurut data yang diperoleh PD IWO Batang Hari dari Pemkab Batang Hari melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kawasan Tahura STS yang berlokasi di Kabupaten Batang Hari Tersebar dalam beberapa Kecamatan memiliki luas sebesar 15.830 ha. 

Berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, Tahura STS terbagi menjadi enam blok yakni, blok perlindungan dengan luas 432,26 ha (2,73%), blok pemanfaatan selua 824,14 ha (5,21%), blok koleksi dengan luas 946,48 ha (5,98%), blok rehabilitasi seluas 2.515,41 ha(15,89%), blok tradisional seluas 10.880,19 ha (68,73%) dan blok khusus dengan luas 231,22 ha (1,46%).

Baca Juga: Rumah Makan Menu Ikan Sagarurung Hadir di Kota Pendopo, Kadin Koperasi dan UKM PALI Berikan Apresiasi!

Jarak tempuh dari Kota Muara Bulian ke lokasi Tahura STS kurang lebih memakan waktu lebih dari setengah jam jika menggunkan kendaraan roda dua. Sebab akses jalan untuk menuju ke lokasi itu masih terlihat rusak, bahkan setelah diguyur hujan, beberapa titik jalan rusak akan becek dan terdapat genangan air.

Selama perjalanan, terpantau beberapa titik di Kawasan Tahura STS tersebut sudah digarap menjadi lahan perkebunan masyarakat, selain itu juga terdapat beberapa lahan yang kembali ditanam akibat dampak dari kebakaran hutan beberapa tahun lalu. 

Didalam kawasan Tahura STS terdapat sekretariat PAMHUT (PAMSUAKARSA,red) yang bertugas untuk menjaga dan mengontrol kawasan Tahura tepatnya di KM 15 Senami. 

Baca Juga: Lirik Lagu Perdamaian yang Dibawakan Nasida Ria di Jerman, Trending di Twitter dan Jadi Sorotan!

Tim Jurnalis Touring sampai pada salah satu titik lokasi, terdapat areal yang diwacanakan oleh Pemkab Batang Hari sebagai lokasi wisata hutan yang terletak dalam zona pemanfaatan. Namun di kawasan zona pemanfaatan tersebut terdapat lahan yang saat ini sudah diduduki oleh masyarakat dan menjadi pemukiman sebanyak sebelas Kepala Keluarga (KK) bahkan masyrakat yang bertempat tinggal di sana sudah membangun akses jalan setapak dengan menggunkan alat seadanya. 

Kepada Tim Jurnalis Touring warga yang tinggal di kawasan tersebut mengaku bahwa mereka sudah lama bertempat di sana, dan bahkan mereka sudah menjadi keluarga besar. Hingga saat ini mereka masih enggan angkat kaki dari lokasi jika memang pemrintah berencana untuk mensterilkan zona pemanfaatan itu. 

Bahkan menurut merekap meskipun Kawasan Tahura STS tersebut milik pemerintah, namun mereka sudah lama tinggal di lokasi tersebut sejak tahun 1996 silam. Tentunya, jika memang pemerintah bersikeras untuk melakukan reloksi, mereka meminta agar pemerintah mengganti biaya yang selama ini mereka keluarkan selama menggarap lahan di blok pemanfaatan tersebut.

Baca Juga: Seorang TikToker Gunakan Kata Betina untuk Sebutan Seorang Perempuan Ramai Disorot Warganet; Seperti Binatang!

Dari data yang di terima PD IWO, Senin (20/06/2022), dari Dinas LH Kabupaten Batang Hari, memaparkan bahwa beberapa blok-blok yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat tersebut, tentunya Pemerintah Batang Hari diberikan wewenang untuk melakukan pengelolalaan Tahura berdasarkan SK yang dikeluarkan. 

Menurut pihak LH Batang Hari sendiri, Blok Perlindungan nantinya akan difungsikan untuk menjaga kelestarian ekosistem yang masih ada, mulai dari satwa hingga tanaman alami Tahura STS. Sementara itu Blok Pemanfaatan akan dijadikan sebagai lokasi ekowisata sebab wilayah tersebut merupakan kawasan yang pas untuk dijadikan sebagai lokasi wisata alam. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X