KLIKANGGARAN -- Perusahaan Tambang Batubara di Wilayah Kabupaten Batang Hari semakin berkembang, namun disayangkan perusahaan tambang tersebut diduga masih banyak yang tidak mengantongi izin stockpile untuk penampungan batubara, misalnya, yang berada di wilayah Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.
Stockpile atau tempat penimbunan batubara, kebanyakan ditumpukkan di lapangan tanpa atap ataupun alas, padahal senyawa-senyawa yang terkandung pada batubara, jika terlepas dan mengalir ke sumur warga dan kesungai, bila terkonsumsi oleh mahluk hidup maka menimbulkan penyakit yang berat.
"Dengan tidak adanya izin dari perusahaan stockpile, maka kita tidak tahu stockpile tersebut berpedoman dari AMDAL atau UKL - UPL, namun dilihat dari tingkat bahaya yang ditimbulkan dari batubara, seharusnya perusahaan stockpile harus menggunakan dokumen AMDAL," ungkap warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari.
Sebagaimana disampaikan oleh salah seorang perangkat Desa Koto Boyo inisial B menyebutkan ada beberapa Perusahaan Tambang yang diduga tidak memiliki izin Stockpile seperti, PT Bara Hitam Jaya (BHJ), PT Batu Hitam Sukses 1 (BHS), PT BHS 2, PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM), PT KASONGAN, PT Kurnia Alam Investama 1,2,3, dan PT Nan Riang/Bara Batu Pratama (BBP).
Terkait dengan masalah itu, kami sudah pernah kirimkan surat pemberitahuan kepada Bupati Kabupaten Batang Hari, meminta agar persoalan yang menjadi permasalahan di Desa kami di bahas, baik itu masalah izin perusahaan, maupun persoalan jalan di desa kami yang di lewati oleh truk angkutan batubara dari beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah kami tersebut, paparnya.
"Untuk di ketahui jalan Desa Koto Boyo yang di lewati oleh truk angkutan batubara tersebut merupakan jalan Kabupaten Batang Hari atau jalan Pemda, artinya bukan jalan khusus perusahaan batubara, akibat dari angkutan batubara yang lewat, berdampak kepada masyarakat yang setiap hari menghirup debunya, belum lagi soal kemacetan yang begitu susahnya untuk kami lewati," sambung warga lainnya.
"Kami cuma berharap kepada pihak tambang coba lah mengerti terhadap kami masyarakat Desa Koto Boyo ini, kalau tidak bisa memperbaiki jalan pemda itu bikinkan kami jalan khusus Motor(roda dua) supaya kami lancar untuk menjalankan akatifitas kami sehari-hari," pintanya.
Artikel Terkait
Inspektorat Batang Hari Gelar Rakor Pemenuhan Dokumen MCP Tahun 2022
Jelang Idul Fitri 2022, Polres Batang Hari Gelar Apel Operasi Ketupat Tahun 2022
Hari Pertama Masuk Kerja Pemkab Batang Hari Laksanakan Apel Gabungan dengan Seluruh OPD
Bupati MFA Laksanakan Kegiatan Jumat Berkah Visi Misi Batang Hari Ke-27
Miris Dana BOS SMAN 1 Batang Hari Miliaran Rupiah, Hanya Mampu Rehab Pagar Sekolah
Ini Tanggapan Sekretaris BPBD Kabupaten Batang Hari, Terkait Dugaan Kalak BPBD Perintahkan Jual Aset
Pemkab Batang Hari Kembali Menerima Opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi
Batang Hari: MFA Sebut Temuan LHP BPK Wajib Diselesaikan Sebelum 60 Hari
Temuan BPK Terkait Pengelolaan PPAT, Ini Tanggapan Sekda Batang Hari, M Azan