KLIKANGGARAN -- Herry Wirawan, predator seks, kini nampak lebih Murung setelah jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntutnya dengan hukuman maksimal yakni pidana mati.
Untuk diketahui bahwa sidang kasus kekerasan seksual yang menjerat Herry Wirawan akan memasuki babak akhir, meski dirinya bersikukuh untuk meminta keringanan hukum dari majelis hakim. .
JPU Rika Fitriani mengungkapkan bahwa Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati Bandung itu tampak lebih murung dari biasanya.
Dikatakan oleh Rika Fitriani terutama selama menjalani persidangan terakhir pada agenda replik dan duplik dalam dua pekan terakhir.
Baca Juga: IKN Dipindah ke Kaltim, Apa Kata Gubernur DKI Jakarta dan Wakilnya?
“Kalau di awal sih dia kelihatan lebih tidak menunjukkan penyesalan. Tapi, kalau untuk sekarang dia lebih setiap hari kelihatan lebih bersedih sih, kelihatan lebih merasa bersalahnya,” kata Rika seperti yang dikutip Klikanggaran.com dari kanal Youtube metrotvnews pada Jumat, 4 Februari 2022.
Rika Fitriani mengungkapkan bahwa dalam persidangan Herry juga tak banyak bicara.
“Dia sempet bicara ditanya oleh majelis hakim bahwa dia tetap sesuai dengan permohonan duplik yang diajukan oleh penasehat hukum. Kemudian, dia juga mengatakan minta diberi keringanan hukuman dan diberi kesempatan untuk bisa merawat dan membesarkan anaknya,” terangnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Herry Wirawan, Ira Mambo mengatakan kliennya saat ini dalam kondisi sehat.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Menjawab Tudingan Terkait Kasus Herry Wirawan
Uu Ruzhanul Ulum Membantah Kenal Herry Wirawan dan Sempat Menghadiri Acaranya
Herry Wirawan Jadikan Anak dari Korban Pencabulannya sebagai Alat Meraup Uang, RK: Betapa Bejatnya!
Fakta Baru Herry Wirawan, Kepala Kejati : Pemerkosaan Dilakukan di Depan Istrinya
Herry Wirawan Hari Ini Disidang Sebagai Terdakwa, Publik Tunggu Keputusan Hakim
Herry Wirawan Meminta Maaf dan Mengaku Khilaf, Apakah Kelakuannya Bisa Dimaafkan?
Dicurigai Adanya Pihak yang Melakukan Pembiaran atas Kasus Herry Wirawan, Pengacara Korban Minta Usut Semua Pi
Predator Seks Herry Wirawan Ditutut Hukuman Mati oleh Jaksa, Apa Tanggapan Attalia Pratya, Istri Kang Emil
Hukuman Kebiri Kimia Sudah Menunggu Herry Wirawan, Apa dan Bagaimanakah Prosesnya?