Hukuman Kebiri Kimia Sudah Menunggu Herry Wirawan, Apa dan Bagaimanakah Prosesnya?

- Senin, 17 Januari 2022 | 14:09 WIB
ilustrasi (dok. Istimewa)
ilustrasi (dok. Istimewa)

KLIKANGGARAN -- Terkait viralnya kebiri kimia yang dituntutkan terhadap Herry Wirawan, banyak orang yang tidak mengetahui.

Sebagaimana diketahui bahwa pelaku pencabulan terhadap belasan santriwati Herry Wirawan kini perkembangan kasusnya diawasi oleh banyak orang.

Kekejian yang telah dilakukan oleh Herry Wirawan benar-benar membuat siapapun mengutuknya.

Lalu apa dan bagaimana proses 'kebiri kimia' jika benar-benar dijatuhkan kepada Herry Wirawan?

Dikutip Klikanggaran dari Alodokter.com, pelaksaan kebiri kimia di Indonesia tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 70 tahun 2020 mengenai Tata Cara Pelaksanaan Tindakan kebiri kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Baca Juga: Petugas Gunakan Teknologi Terbaik Tutup Lubang di Tol Kayu Agung-Palembang

Peraturan tersebut secara khusus meningkatkan sanksi hukuman sebelumnya dan disertai dengan kebijakan rehabilitasi serta pemasangan alat deteksi elektronik sesaat setelah pelaku kejahatan seksual anak keluar dari penjara.

Alat pendeteksi elektronik yang digunakan bisa berupa gelang elektronik atau alat serupa. Alat deteksi tersebut akan dipasang selama kurang lebih 2 tahun.

Terkait rehabilitasi, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memulihkan kondisi fisik, psikologis, sosial, dan spiritual pelaku sehingga mampu menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari secara wajar. Pelaku akan diberikan tindakan rehabilitasi kejiwaan, sosial, dan rehabilitasi medis.

Kebiri Kimiawi dapat Menurunkan Hasrat Seksual

Dalam prosedur kebiri kimia, tidak ada tindakan menghilangkan salah satu organ reproduksi melalui pembedahan sebagaimana kebiri fisik. kebiri kimia dilakukan dengan memberikan zat atau obat, biasanya dalam bentuk suntik, untuk mengurangi hasrat dan fungsi seksual para pelaku pelecehan seksual anak.

Baca Juga: Soal Batubara, Ekonom Faisal Basri: Merekalah yang Menentukan Siapa Gubernur dan Presiden

Penggunaan obat-obatan yang dimanfaatkan untuk kebiri kimia juga sebenarnya memiliki manfaat sebagai terapi hormonal untuk beberapa penyakit tertentu, misalnya kanker prostat.

kebiri kimia bekerja dengan cara mengurangi kadar testosteron di tubuh pria yang merupakan hormon utama penghasil hasrat dan fungsi seksual.

Halaman:

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X