JPU dan Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Herry Wirawan Pemerkosa 23 Santri, Bagaimana Proses Hukumnya?

photo author
- Sabtu, 5 Februari 2022 | 07:10 WIB
Herry  WIrawan ( Facebook Kyai Matdon)
Herry WIrawan ( Facebook Kyai Matdon)

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X