Predator Seks Herry Wirawan Ditutut Hukuman Mati oleh Jaksa, Apa Tanggapan Attalia Pratya, Istri Kang Emil

- Rabu, 12 Januari 2022 | 08:42 WIB
Attalia Prataya Kamil mengapresiasi tuntutan hukuman mati kepada predator seks Herry Wirawan (Instagram @attaliapr)
Attalia Prataya Kamil mengapresiasi tuntutan hukuman mati kepada predator seks Herry Wirawan (Instagram @attaliapr)

KLIKANGGARAN-- Predator seks Herry Wirawan dituntut oleh jaksa dengan hukuman mati dalam sidang kasus predator seks di pengadilan negeri Bandung, Selasa (11/1/2022).

Attalia Pratya Kamil, istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan apresiasinya kepada kejaksaan yang telah menyiapkan tuntutan hukuman yang berat dan adil, untuk menjawab keinginan publik.

Hal itu disampaikan Attalia Prataya Kamil Selasa, 11 Januari 2022 menyoroti kegeraman publik akan Herry Wirawan sebagai predator seks.

"Kami juga mengapresiasi kepada kejaksaan yang telah menyiapkan tuntutan hukuman yang berat dan adil. Tuntutan ini sudah mewakili kegeraman publik dan telah menjawab keinginan publik," tuturnya Attalia Prataya yang juga dikenal sebagai Bunda Forum Anak Daerah Jawa Barat seperti dikutip dari Pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Vaksinasi Dosis Ketiga atau Booster Hari ini Dimulai, Berikut Persyaratan untuk Dapatkan Vaksinasi Booster

Lebih lanjut Attalia Prataya berharap pengenaan hukuman yang berat itu juga berlaku untuk pelaku-pelaku kasus serupa Herry Wirawan agar ada efek jera di masyarakat.

Untuk itulah, Bunda Forum Anak Daerah Jawa Barat itu mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawal jalannya persidangan kasus predator seke Herry Wirawan agar majelis hakim menjatuhkan hukuman se adil-adilnya.

Baca Juga: Fakta Mengharukan di Balik Lawakan Komeng tentang 'Ngintip Anak', Siapapun Akan 'Mengsedih'

"Kita tetap perlu bersama mengawal proses persidangan sampai hakim menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya pada terdakwa," ujarnya.

Untuk kasus-kasus lain yang belum terungkap, Attalia berharap masyarakat yang menjadi korban segera melaporkan predator seks yang berkeliaran agar segera tertangkap dan tak lagi memakan korban.

Baca Juga: Layangan Putus, Putri Marino Alias Kinan akui Ada Kesalahan saat Adegan Cappadocia , Salah Apa Ya.

Menurut Attalia Prataya, kasus Herry Wirawan telah meresahkan berbagai pihak bukan hanya di daerah Jawa Barat bahkan juga seluruh Indonesia.**

(Irma T.H)

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

Halaman:

Editor: Muslikhin

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X