Dicurigai Adanya Pihak yang Melakukan Pembiaran atas Kasus Herry Wirawan, Pengacara Korban Minta Usut Semua Pi

- Rabu, 5 Januari 2022 | 11:56 WIB
ilustrasi: kekerasan terhadap wanita (Pixabay/superlux91)
ilustrasi: kekerasan terhadap wanita (Pixabay/superlux91)


KLIKANGGARAN -- Tidak mau kasusnya berjalan begitu saja, pihak korban pemerkosaan Herry Wirawan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Hal ini mengacu pada pengakuan istri Herry Wirawan yang disebut jadi korban tipu muslihat hingga tak melaporkan suaminya perlu dipastikan lebih lanjut.

Yudi Kurnia, pendamping hukum santriwati korban pemerkosaan Herry Wirawan mengatakan bahwa ada pihak-pihak lain yang membiarkan dan ini yang tidak terangkat masalah tersebut.

Hal itu kemdian membuat dirinya menginginkan tidak hanya Herry Wirawan yang diproses, tetapi juga orang-orang yang melakukan pembiaran sehingga kasus pemerkosaan itu terjadi.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Seketika Viral Setelah Ucap 'Kasihan Sekali Allahmu Ternyata Lemah', Mengaku Sedang Down

"Ada pihak-pihak lain yang membiarkan dan ini yang tidak terangkat masalah ini karena pembiaran ini dibiarkan juga, padahal dilarang, tidak boleh melakukan persidangan," ungkapnya kepada wartawan pada Rabu, 5 Januari 2022.

Sebelumnya dengan pemeriksaan terhadap istri Herry Wirawan, jaksa berujar bila istri Herry tak bisa berbuat banyak atas perbuatan suaminya memperkosa santriwati. Sebab, disebutkan jaksa, Herry melakukan tipu muslihat dengan membekukan atau mencuci otak istri serta santriwati hingga tak mampu melawan Herry.

 

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X