KLIKANGGARAN -- Tidak mau kasusnya berjalan begitu saja, pihak korban pemerkosaan Herry Wirawan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Hal ini mengacu pada pengakuan istri Herry Wirawan yang disebut jadi korban tipu muslihat hingga tak melaporkan suaminya perlu dipastikan lebih lanjut.
Yudi Kurnia, pendamping hukum santriwati korban pemerkosaan Herry Wirawan mengatakan bahwa ada pihak-pihak lain yang membiarkan dan ini yang tidak terangkat masalah tersebut.
Hal itu kemdian membuat dirinya menginginkan tidak hanya Herry Wirawan yang diproses, tetapi juga orang-orang yang melakukan pembiaran sehingga kasus pemerkosaan itu terjadi.
"Ada pihak-pihak lain yang membiarkan dan ini yang tidak terangkat masalah ini karena pembiaran ini dibiarkan juga, padahal dilarang, tidak boleh melakukan persidangan," ungkapnya kepada wartawan pada Rabu, 5 Januari 2022.
Sebelumnya dengan pemeriksaan terhadap istri Herry Wirawan, jaksa berujar bila istri Herry tak bisa berbuat banyak atas perbuatan suaminya memperkosa santriwati. Sebab, disebutkan jaksa, Herry melakukan tipu muslihat dengan membekukan atau mencuci otak istri serta santriwati hingga tak mampu melawan Herry.
Artikel Terkait
Herry Wirawan Diduga Melakukan Pencabulan terhadap Santriwati, Siapa Dia?
Apakah Pesantren Milik Herry Wirawan Sudah Dicabut izin Operasionalnya?
Herry Wirawan Masih Diperbincangkan, Ini Isu Terbaru
Apa Kata Kriminolog tentang Aksi Pencabulan oleh Herry Wirawan?
Ridwan Kamil Menjawab Tudingan Terkait Kasus Herry Wirawan
Uu Ruzhanul Ulum Membantah Kenal Herry Wirawan dan Sempat Menghadiri Acaranya
Herry Wirawan Jadikan Anak dari Korban Pencabulannya sebagai Alat Meraup Uang, RK: Betapa Bejatnya!
Fakta Baru Herry Wirawan, Kepala Kejati : Pemerkosaan Dilakukan di Depan Istrinya
Herry Wirawan Hari Ini Disidang Sebagai Terdakwa, Publik Tunggu Keputusan Hakim
Herry Wirawan Meminta Maaf dan Mengaku Khilaf, Apakah Kelakuannya Bisa Dimaafkan?