Baca Juga: Gunung Semeru Meletus, Puan: Utamakan Penyelamatan Warga
Tidak hanya itu, Yusri juga mengatakan, hal yang sama mungkin terjadi juga di proses lelang pemasangan pipa gas dari Senipah ke Kilang Balikpapan yang bernilai sekitar Rp1,2 triliun.
“Seperti terlihat dari dokumen lelang bernomor 180 P/PG3400/2021 tanggal 6 Agustus 2021," kata Yusri.
Proses lelang pekerjaan dimaksud Yusri dilakukan oleh anak usaha subholding PT PGN (Persero) Tbk, yaitu oleh Tim Lelang PT Pertamina Gas pada periode waktu yang hampir berdekatan.
“Di sini yang diluluskan hanya konsorsium PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk - PT Elnusa (Persero) Tbk. Konsorsium yang tersingkir tahap evaluasi administrasi dan teknis adalah konsorsium PT Adhi Karya ( Persero) Tbk- PT Pgasol dan konsorsium PT Pertamina Driling Contraktor- PT Waskita Karya (Persero ) Tbk," tutur Yusri.
“Infonya, harga penawaran konsorsium PT PP untuk proyek pemipaan ini di atas HPS (Harga Perkiraan Sendiri). Hal ini tak jauh berbeda dengan harga penawaran pada lelang Proyek Regasifikasi Terminal LNG Cilacap yang juga di atas HPS,” lanjutnya.
Hal lain yang mnejadi perhatian Yusri adalah, dengan tersingkirnya ketiga konsorsium itu, PT Pertamina Gas dan PT PGN (Persero) Tbk jadi kehilangan kesempatan mendapatkan perusahaan yang justru lebih mampu dan lebih baik dalam mengerjakan proyek tersebut. Harganya pun dapat relatif lebih murah atau di bawah HPS.
Hal lainnya, mengingat PT PGN Tbk adalah perusahaan yang sebagian sahamnya dimiliki publik, seyogyanya setiap proses bisnisnya harus lebih fair, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip bisnis Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan BUMN.
“Koordinator Fungsi Pemilihan Project Procurement Subholding PT PGN (Persero) Tbk, Marie Siti Mariani Massie, tampaknya memilih bungkam atas dugaan kejanggalan pada proses lelang Proyek EPC Terminal Regasifikasi LNG Cilacap,” keluh Yusri.
“Anehnya, Direktur Utama PT PGN (Persero) Tbk., M Haryo Yunianto, justru seakan 'pasang badan' dengan mengatakan proses tersebut sudah berlangsung sesuai aturan,” lanjutnya.
Oleh karena itu, dengan catatan yang dibeberkan di atas, Yusri berharap BPKP dan penegak hukum segera bergerak menelisik dugaan keanehan ini.
Harapan itu didasari pertanyaan yang mengendap. Bagaimana bisa perusahaan yang mempunyai pengalaman pada pekerjaan yang jauh lebih sulit dan lebih besar nilai kontraknya, tapi tidak lulus secara teknis pada lelang Proyek EPC Terminal Regasifikasi LNG Cilacap ini?
Baca Juga: Beginikah Indikasi Buruknya Pengelolaan Dana BOS di Pemprov Sumsel Era Kepemimpinan Herman Deru?
Yusri menyampaikan, terkait kejanggalan tersebut CERI telah melayangkan surat konfirmasi kepada Koordinator Fungsi Pemilihan Project Procurement Subholding PT PGN (Persero) Tbk, Marie Siti Mariani Massie, pada 29 November 2021 lalu.
Artikel Terkait
Pembelian LNG oleh Direktorat Gas PT Pertamina Bermasalah?
Landasan Kajian LNG Road Map untuk Pembelian LNG CCLNG oleh Pertamina Tidak Akurat
Abaikan Potensi Surplus LNG Domestik, Mengapa Pertamina Tetap Membeli LNG dari CCLNG?
Pertamina Membeli LNG kepada CCLNG yang Tidak Masuk dalam RKAP dan Tidak Dimintakan Persetujuan RUPS, Nah Lho?
PT PGN Dikabarkan Merugi Rp3,81 Triliun Hingga Penundaan RUPS, Ada Apa?
Dugaan Korupsi Jutaan Dolar, Pecat Dirut PT PGN!
Polisi Ungkap Terbakarnya Tangki di Kilang Pertamina Cilacap, Akibat Sambaran Petir
Pertamina Sumbagsel Himbau Warga Mampu Gunakan LPG Non Subsidi 5,5 Kg dan 12 Kg
Geram! Jokowi Klaim Pernah Tegur Keras Dirut Pertamina
Erick Thohir Ikut Nimbrung Soal Toilet di SPBU Pertamina
Sudah Ada Sebelum Tahun 1947, Komplek Pertamina Pendopo Bukti Kejayaan PALI Tempo Dulu
Ketua YLKI: Sesuai dengan Regulasi Pertamina, Layanan Toilet SPBU Gratis!