Pertamina di Regasifikasi LNG Cilacap, Adakah Pengaturan Lelang dalam Proyek Senilai Rp 2,2 Triliun Ini?

- Minggu, 5 Desember 2021 | 22:20 WIB
Ilustrasi dugaan kejanggalan di proyek besar Pertamina (Dok.pexels.com/AnthonyShkraba)
Ilustrasi dugaan kejanggalan di proyek besar Pertamina (Dok.pexels.com/AnthonyShkraba)

KLIKANGGARAN – Seperti diketahui, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Cilacap akan segera mewujudkan rencana implementasi terminal Liquefied Natural Gas (LNG). Hal ini sebagai upaya efisiensi perusahaan.

Untuk mewujudkan rencana itu, Pertamina sudah melakukan kesepakatan dengan PGN sebagai pemasok kebutuhan gas.

Terkait rencana tersebut, diketahui ada kesepakatan yang sudah terjalin antara Pertamina dengan PGN. Rencana ini akan segera diwujudkan dan ditargetkan pada tahun 2023 on stream.

Siapa sangka, ada kecurigaan dalam proses lelang rencana besar Pertamina ini. Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengantongi sinyal adanya keanehan.

Baca Juga: Tindakan Tegas Polri, Pecat Anggotanya yang Terlibat Kasus Bunuh Diri Mahasiswi di Mojokerto

Berdasarkan keterangan dari Yusri Usman, Proyek EPC Terminal Regasifikasi LNG Cilacap ini bernilai sekitar Rp2,2 triliun. Proses lelang diketahui dari dokumen nomor 135300/LG.01.01/PCM-PP/2021 tertanggal 6 September 2021. Ada empat konsorsium yang telah ikut lelang pada 13 Oktober 2021.

Masih menurut Yusri, proses lelang proyek diikuti oleh empat konsorsium. Pertama Konsorsium PT Pembangunan Perumahan (Persero)Tbk (PT.PP) dengan Samator-SASPG (Sichuan Air Separation). Kedua Konsorsium Japan Gas Contractor (JGC)- PT WASKITA Karya (Persero) Tbk. Ketiga Konsorsium PT. Adhi Karya (Persero) Tbk - PT Rekayasa Industri (Rekind). Keempat Konsorsium PT Wijaya Karya (Persero) Tbk - PT Truba Jaya Engineering - PT GT Ladang Teknik.

Info diterima Yusri, yang lulus evaluasi administrasi dan teknis hanya Konsorsium PT Pembangunan Perumahan, Samator, dan SASPG saja. Kemudian panitia melanjutkan ke tahap penyerahan harga dan evaluasi harga serta negosiasi harga, karena konsorsium PT PP menawar di atas Harga Perkiraan Sendiri atau HPS.

Baca Juga: Begini Reaksi Marcus dan Kevin setelah Gagal Meraih Juara pada BWF World Tour Finals 2021

“Ada yang aneh dan mengherankan terkait proses evaluasi administarasi dan teknis,” kata Yusri.

“Sebab Adhi Karya, Rekind, Wika, dan JGC yang dinyatakan tidak lulus secara teknis, jusru merupakan perusahaan yang sangat berpengalaman mengerjakan pekerjaan yang jauh lebih sulit dibandingkan hanya pekerjaan pembangunan Terminal Regasifikasi LNG seperti yang di Cilacap itu,” lanjutnya.

Yusri menjelaskan, dasar kecurigaan karena perusahaan-perusahaan yang tidak lulus secara teknis itu merupakan kontraktor besar dan hebat. Ada yang pernah mengerjakan pembangunan Kilang Pengolahaan LNG Tangguh Papua. Ada yang pernah mengerjakan Kilang RFCC Cilacap serta RDMP Balikpapan.

“Ada yang ditunjuk oleh British Petroleum (BP) untuk ekspansi Kilang LNG Tangguh Train 3 dengan total nilai proyek USD 1, 4 miliar. Wika juga ditunjuk sebagai pelaksana Central Procecing Plant (CPP) LNG Matindok. PT Rekind sudah pernah mengerjakan banyak proyek sejenis. Mulai dari FSRU Lampung, proyek RDMP Balikpapan, RDMP Balongan dan terakhir ikut mengerjakan Dual FEED Competition Kilang Olefin TPPI Tuban," papar Yusri.

“Jadi, entah disengaja atau kebetulan, telah terjadi proses yang terkesan hanya untuk meloloskan konsorsium PT PP,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X