Pertamina di Regasifikasi LNG Cilacap, Adakah Pengaturan Lelang dalam Proyek Senilai Rp 2,2 Triliun Ini?

photo author
- Minggu, 5 Desember 2021 | 22:20 WIB
Ilustrasi dugaan kejanggalan di proyek besar Pertamina (Dok.pexels.com/AnthonyShkraba)
Ilustrasi dugaan kejanggalan di proyek besar Pertamina (Dok.pexels.com/AnthonyShkraba)

Namun, hingga 1 Desember 2021 pukul 16.00 WIB, Marie Siti Mariani Massie tak memberikan keterangan apa pun. Untuk diketahui, surat konfirmasi elektronik melalui WhatsApp itu sudah bertanda dibaca.

“Malah Direktur Utama PT PGN (Persero) Tbk, M Haryo Yunianto, yang justru memberikan keterangan kepada CERI,” tutur Yusri.

Dalam keterangan itu, Haryo menyatakan semua proses di fungsi procurement sesuai dengan pedoman yang ada di perusahaan, kecuali di kemudian hari terbukti adanya fraud maupun kickback kepada personel di Subholding Gas Pertamina.

Menurut Yusri, Haryo mengaku bahwa procurement Cilacap sudah berjalan sesuai pedoman di Procurement PGN dan mengenai proses lelang di Pertagas telah dinyatakan gagal tender dan saat ini sedang diproses kembali.

Baca Juga: Pebulutangkis Top Dunia Sumbang Rp219 juta lebih untuk Masyarakat Bali Terdampak Pandemi COVID 19

Haryo juga mengatakan, pihaknya siap menghadapi jika ada keluhan peserta tender yang dengan resmi juga diajukan ke panitia lelang.

Mengenai hal ini, diketahui dari dokumen lelang, nilai jaminan sanggah sebesar USD 1,7 juta atau sekitar Rp 22 miliar. Menurut Yusri, nilai ini terbilang fantastis yang mengundang keanehan tersendiri tapi jelas membuat tidak ada peserta lelang yang berani mengajukan sanggah dengan nilai jaminan sebesar itu.

“Jangan-jangan ide ini dibawa seseorang dari SKK Migas yang menjadi direksi di PGN, keluh beberapa kontraktor yang bekerja di KKKS,” ujar Yusri.

Hal yang perlu dicermati menurut Yusri, apakah semua itu memang bagian dari upaya untuk memuluskan konsorsium yang dijagokan, hal yang sudah jadi perbincangan di antara para kontraktor yang resah.

Baca Juga: Luar Biasa An Seyoung, 3 kali masuk Final dan Juara, terbaru di BWF World Tour Finals 2021

Sekilas tentang sebuah pertemuan dengam kawan lama

"Di balik kejanggalan-kejanggalan tersebut, Tender Terminal Regasifikasi LNG Cilacap dan Pipa Gas Senipah Balikpapan baru-baru ini, terpautlah kenangan ‘perjumpaan dua kawan lama’,” kata Yusri.

Konon menurut Yusri, berawal ketika dulu ada penugasan dari Menteri BUMN Rini Soemarno kepada beberapa BUMN untuk membantu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang sedang dalam kesulitan keuangan pada tahun 2017 karena harus menyetor kewajiban sebagai pemegang saham di PT KCIC.

Kesulitan keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk saat itu akibat investor Cina belum menurunkan dananya untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). KCJB merupakan protek PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC).

Seperti diketahui, KCIC terdiri dari dua konsorsium. Pertama, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang berisi sejumlah perusahaan pelat merah Indonesia di dalamnya. Secara komposisi saham, PT Wijaya Karya (Persero) memiliki 38 persen, kemudian KAI 25 persen, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. 12 persen, dan PTPN VIII 25 persen. Jadi, total saham PSBI sebesar 60 persen di KCJB. Kedua, konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd. dengan kepemilikan sebesar 40 persen. Konsorsium ini terdiri atas lima perusahaan, yakni CRIC dengan saham 5 persen, CREC sebanyak 42,88 persen, Sinohydro 30 persen, CRCC 12, dan CRSC 10,12 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X